Ansor Kembali Tolak Pengajian Ustadz Riza Basalamah di Surabaya, Ini Alasannya!

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penolakan Ustadz Riza Basalamah oleh GP Ansor Surabaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – GP Ansor Surabaya menolak pengajian Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlash Surabaya pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 18.00 WIB (setelah maghrib). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan tersebut didasarkan pada surat Pengurus Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Krembangan Nomor 156/PAC-XII-01-19/SR-02/III/2024 perihal keberatan kehadiran Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah yang ditandatangani oleh ketua PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan, Achmad Choirun Sholeh.

“Sehubungan dengan dilaksanakannya kajian (Terlampir) di Masjid Al-Ikhlas Surabaya yang mendatangkan Ustad Dr. Syafiq Riza Hasan Basalamah, Lc, M.A. pada hari Sabtu, 2 Maret 2024 Pukul 18:00 WIB (Ba’da Maghrib s/d Ba’da Isya’), maka kami Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor dan Satuan Koordinasi Rayon Banser Krembangan Kota Surabaya keberatan atas kehadirannya” tulis surat yang ditandatangani ketua PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan, Achmad Choirun Shole.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, BBPOM DKI Jakarta Tingkatkan Pengawasan Parsel dan Hamper Makanan

Alasannya adalah ceramah yang pernah diberikan oleh Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah dianggap menimbulkan kontroversi di masyarakat. 

“Pada dasarnya Ansor bukan anti pengajian yang diselenggarakan oleh siapapun, kapanpun, di manapun sangat dianjurkan. Namun kami sangat keberatan keras atas dakwah Syafiq Riza Hasan Basalamah yang menimbulkan keresahan padam asyarakat kita,” sebut Achmad Choirun

Pada ceramah tersebut, Ustaz Syafiq Basalamah pernah mengeluarkan pernyataan tentang larangan berteman dengan nonmuslim, berzikir dengan cara yang dianggap terlalu riuh, dan mengganti nama-nama Jawa. 

GP Ansor Krembangan berpendapat bahwa kajian seperti ini sangat mersahkan dan dapat menimbulkan perpecahan di antara umat muslim sebagai sesama saudara.

Selain itu, GP Ansor Krembangan juga khawatir kejadian tak diinginkan terjadi seperti yang terjadi di Gunung Anyar. 

Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Probolinggo Berhasil Diringkus Polisi, Ribuan Pil Koplo Turut Disita

Mereka tidak ingin wilayah Kecamatan Krembangan yang selama ini dikenal damai, kondusif, dan harmonis mengalami gangguan karena adanya acara kajian yang kontroversial. 

Oleh karena itu, pihak GP Ansor menilai bahwa kehadiran Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah tidak perlu dilakukan dan lebih baik ditolak.

Namun, GP Ansor juga menyatakan bahwa mereka bukan antipengajian yang diselenggarakan oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun karena pengajian atau kajian dianjurkan dalam Islam. 

Namun, mereka menekankan bahwa pengajian yang diselenggarakan harus sesuai dengan ajaran Islam, tidak menimbulkan perselisihan, dan tentu saja sesuai dengan norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat.

Masyarakat pun merespons beragam atas penolakan tersebut. Beberapa mendukung GP Ansor dan menilai bahwa keputusan yang diambil sudah tepat karena tidak ingin terjadi perselisihan antarumat muslim. 

Baca Juga :  Heboh! Janin 9 Bulan Tiba-Tiba Hilang dari Perut Warga Ponorogo, Ini Penjelasan Pihak Berwenang

Namun, beberapa pihak juga tidak setuju dengan keputusan GP Ansor karena merasa bahwa setiap orang berhak melakukan pengajian atau mengajarkan ajaran Islam tanpa mengganggu orang lain.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru