Ansor Kembali Tolak Pengajian Ustadz Riza Basalamah di Surabaya, Ini Alasannya!

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penolakan Ustadz Riza Basalamah oleh GP Ansor Surabaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – GP Ansor Surabaya menolak pengajian Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlash Surabaya pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 18.00 WIB (setelah maghrib). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan tersebut didasarkan pada surat Pengurus Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Krembangan Nomor 156/PAC-XII-01-19/SR-02/III/2024 perihal keberatan kehadiran Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah yang ditandatangani oleh ketua PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan, Achmad Choirun Sholeh.

“Sehubungan dengan dilaksanakannya kajian (Terlampir) di Masjid Al-Ikhlas Surabaya yang mendatangkan Ustad Dr. Syafiq Riza Hasan Basalamah, Lc, M.A. pada hari Sabtu, 2 Maret 2024 Pukul 18:00 WIB (Ba’da Maghrib s/d Ba’da Isya’), maka kami Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor dan Satuan Koordinasi Rayon Banser Krembangan Kota Surabaya keberatan atas kehadirannya” tulis surat yang ditandatangani ketua PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan, Achmad Choirun Shole.

Baca Juga :  Cara Membuat Font Emoji Centang Biru Tiktok dengan Mudah, Tertarik Mencoba?

Alasannya adalah ceramah yang pernah diberikan oleh Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah dianggap menimbulkan kontroversi di masyarakat. 

“Pada dasarnya Ansor bukan anti pengajian yang diselenggarakan oleh siapapun, kapanpun, di manapun sangat dianjurkan. Namun kami sangat keberatan keras atas dakwah Syafiq Riza Hasan Basalamah yang menimbulkan keresahan padam asyarakat kita,” sebut Achmad Choirun

Pada ceramah tersebut, Ustaz Syafiq Basalamah pernah mengeluarkan pernyataan tentang larangan berteman dengan nonmuslim, berzikir dengan cara yang dianggap terlalu riuh, dan mengganti nama-nama Jawa. 

GP Ansor Krembangan berpendapat bahwa kajian seperti ini sangat mersahkan dan dapat menimbulkan perpecahan di antara umat muslim sebagai sesama saudara.

Selain itu, GP Ansor Krembangan juga khawatir kejadian tak diinginkan terjadi seperti yang terjadi di Gunung Anyar. 

Baca Juga :  Prabowo Pulangkan Mary Jane Veloso: Diplomasi yang Menonjolkan Kemanusiaan

Mereka tidak ingin wilayah Kecamatan Krembangan yang selama ini dikenal damai, kondusif, dan harmonis mengalami gangguan karena adanya acara kajian yang kontroversial. 

Oleh karena itu, pihak GP Ansor menilai bahwa kehadiran Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah tidak perlu dilakukan dan lebih baik ditolak.

Namun, GP Ansor juga menyatakan bahwa mereka bukan antipengajian yang diselenggarakan oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun karena pengajian atau kajian dianjurkan dalam Islam. 

Namun, mereka menekankan bahwa pengajian yang diselenggarakan harus sesuai dengan ajaran Islam, tidak menimbulkan perselisihan, dan tentu saja sesuai dengan norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat.

Masyarakat pun merespons beragam atas penolakan tersebut. Beberapa mendukung GP Ansor dan menilai bahwa keputusan yang diambil sudah tepat karena tidak ingin terjadi perselisihan antarumat muslim. 

Baca Juga :  Beberapa Jenis Pakan Burung Perkutut yang Bisa Membuat Kicauannya Indah

Namun, beberapa pihak juga tidak setuju dengan keputusan GP Ansor karena merasa bahwa setiap orang berhak melakukan pengajian atau mengajarkan ajaran Islam tanpa mengganggu orang lain.

Berita Terkait

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025
Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel
Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025
Pengamat Hukum Dukung Prabowo Mengesahkan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Friday, 2 May 2025 - 08:50 WIB

Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Friday, 2 May 2025 - 08:44 WIB

Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Friday, 2 May 2025 - 08:41 WIB

Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel

Berita Terbaru

Kayu manis (Dok. Ist)

Lifestyle

Hati-Hati, Suplemen Kayu Manis Bisa Ganggu Efektivitas Obat

Friday, 2 May 2025 - 09:14 WIB

Berita

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB