Ansor Kembali Tolak Pengajian Ustadz Riza Basalamah di Surabaya, Ini Alasannya!

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penolakan Ustadz Riza Basalamah oleh GP Ansor Surabaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – GP Ansor Surabaya menolak pengajian Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlash Surabaya pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 18.00 WIB (setelah maghrib). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan tersebut didasarkan pada surat Pengurus Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Krembangan Nomor 156/PAC-XII-01-19/SR-02/III/2024 perihal keberatan kehadiran Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah yang ditandatangani oleh ketua PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan, Achmad Choirun Sholeh.

“Sehubungan dengan dilaksanakannya kajian (Terlampir) di Masjid Al-Ikhlas Surabaya yang mendatangkan Ustad Dr. Syafiq Riza Hasan Basalamah, Lc, M.A. pada hari Sabtu, 2 Maret 2024 Pukul 18:00 WIB (Ba’da Maghrib s/d Ba’da Isya’), maka kami Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor dan Satuan Koordinasi Rayon Banser Krembangan Kota Surabaya keberatan atas kehadirannya” tulis surat yang ditandatangani ketua PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan, Achmad Choirun Shole.

Baca Juga :  Indonesia disebut Maju, Begini Pesan Presiden Joko Widodo

Alasannya adalah ceramah yang pernah diberikan oleh Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah dianggap menimbulkan kontroversi di masyarakat. 

“Pada dasarnya Ansor bukan anti pengajian yang diselenggarakan oleh siapapun, kapanpun, di manapun sangat dianjurkan. Namun kami sangat keberatan keras atas dakwah Syafiq Riza Hasan Basalamah yang menimbulkan keresahan padam asyarakat kita,” sebut Achmad Choirun

Pada ceramah tersebut, Ustaz Syafiq Basalamah pernah mengeluarkan pernyataan tentang larangan berteman dengan nonmuslim, berzikir dengan cara yang dianggap terlalu riuh, dan mengganti nama-nama Jawa. 

GP Ansor Krembangan berpendapat bahwa kajian seperti ini sangat mersahkan dan dapat menimbulkan perpecahan di antara umat muslim sebagai sesama saudara.

Selain itu, GP Ansor Krembangan juga khawatir kejadian tak diinginkan terjadi seperti yang terjadi di Gunung Anyar. 

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Madiun

Mereka tidak ingin wilayah Kecamatan Krembangan yang selama ini dikenal damai, kondusif, dan harmonis mengalami gangguan karena adanya acara kajian yang kontroversial. 

Oleh karena itu, pihak GP Ansor menilai bahwa kehadiran Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah tidak perlu dilakukan dan lebih baik ditolak.

Namun, GP Ansor juga menyatakan bahwa mereka bukan antipengajian yang diselenggarakan oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun karena pengajian atau kajian dianjurkan dalam Islam. 

Namun, mereka menekankan bahwa pengajian yang diselenggarakan harus sesuai dengan ajaran Islam, tidak menimbulkan perselisihan, dan tentu saja sesuai dengan norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat.

Masyarakat pun merespons beragam atas penolakan tersebut. Beberapa mendukung GP Ansor dan menilai bahwa keputusan yang diambil sudah tepat karena tidak ingin terjadi perselisihan antarumat muslim. 

Baca Juga :  PSU di TPS 1 Kwangsan Karanganyar Digelar Setelah Terjadi Selisih Suara, Pemilih Tetap Antusias Berpartisipasi

Namun, beberapa pihak juga tidak setuju dengan keputusan GP Ansor karena merasa bahwa setiap orang berhak melakukan pengajian atau mengajarkan ajaran Islam tanpa mengganggu orang lain.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB