Ganjar Mahfud Sebut Prabowo Gibran 0 Suara di Semua Daerah, Yusril Minta Bukti

- Redaksi

Tuesday, 26 March 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yusril Ihza
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Yusril Ihza Mahendra, ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, memberikan tanggapan mengenai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonan tersebut, tim Ganjar-Mahfud mencatat perolehan hasil pemungutan suara yang berbeda dengan data internal mereka, sehingga menjadi sorotan yang menonjol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Ganjar-Mahfud memandang bahwa suara dari pasangan Prabowo-Gibran adalah 0 di semua daerah, namun hal tersebut masih harus dibuktikan dalam sidang pembuktian di MK nantinya.

“Mereka harus membuktikan dalil-dalil yang mereka kemukakan itu, kewajiban untuk membuktikan itu ada pada mereka, bukan pada kami, bukan pada KPU yang jadi termohon,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) malam.

Baca Juga :  JAWABAN SOAL: Hitunglah Bunga untuk 6 Kali Angsuran Wajib Pajak Menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar

“Nanti kami tanya ‘buktinya mana?’ Suruhlah mereka membuktikan,” tambah dia.

Yusril menilai bahwa tim Ganjar-Mahfud harus menyampaikan bukti-bukti yang dimiliki dalam sidang tersebut. 

Selain itu, tim Yusril Ihza sendiri juga akan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan yang disampaikan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud.

Saat ini terdapat dua permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kepada MK. Permohonan pertama diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada 21 Maret 2024, sedangkan permohonan kedua diajukan oleh tim hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud pada 23 Maret 2024.

Keduanya tengah menunggu sidang pembuktian di MK, dan tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga ikut serta sebagai pihak terkait di kedua perkara tersebut.

Baca Juga :  Terlibat Penipuan Kavling Tanah, PNS Mojokerto Divonis 3 Tahun

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru