Dugaan Caleg Berijazah Palsu Kian Populer, KPU Surabaya Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 7 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan Aliansi Madura Indonesia terkait ijazah palsu milik caleg DPRD Kota Surabaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya diserbu oleh sekelompok orang dari Aliansi Madura Indonesia yang menuduh salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memiliki ijazah palsu

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Komisioner KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menegaskan bahwa proses verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah selesai dan semua dokumen sudah diverifikasi oleh KPU dan Bawaslu. 

“Proses pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) itu sudah selesai. Di mana ketika itu dokumen syarat BCAD yang ada diajukan oleh masing-masing partai politik melalui petugas penghubung yang ada,” ujar Soeprayitno, Rabu (6/3).

Baca Juga :  Pulang Kondangan, Pria di Jaktim Dibacok setelah Sempat adu Mulut

Setelah tahap verifikasi, para calon harus melalui tahap Daftar Calon Sementara (DCS) dan masyarakat juga dapat memberikan tanggapan selama tahap tersebut. 

“Setelah melalui tahapan verifikasi, diumumkanlah DCS, daftar calon sementara. Di mana seiring pengumuman DCS ini ada tahapan yang namanya tanggapan masyarakat,” kata Nono

Selama masa DCS, tak ada tanggapan masyarakat terhadap calon yang saat ini dipermasalahkan oleh pendemo. 

Sehingga, calon tersebut diloloskan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. 

Saat ditanya ihwal kebenaran caleg yang ijazahnya bermasalah, KPU Surabaya menegaskan kembali syarat seseorang maju sebagai anggota dewan minimal SLTA (atau sederajat).

Lebih lanjut, KPU mengungkapkan bahwa pihaknya tidak berhak menilai apakah seorang calon memiliki ijazah yang bermasalah atau tidak.

Baca Juga :  Polisi Sebut Atlet MMA Rahul Pinem Bunuh Diri, Ini Keterangannya

“Kami tidak dalam rangka menilai (caleg) itu SMP atau tidak. Namun syarat seseorang maju sebagai anggota dewan itu minimal SLTA (atau sederajat), monggo dicermati sendiri,” tandasnya sambil tersenyum.

Berita Terkait

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Tuesday, 30 December 2025 - 10:52 WIB

KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Tuesday, 30 December 2025 - 10:48 WIB

KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terbaru

Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Lifestyle

7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Tuesday, 30 Dec 2025 - 16:22 WIB