Dugaan Caleg Berijazah Palsu Kian Populer, KPU Surabaya Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 7 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan Aliansi Madura Indonesia terkait ijazah palsu milik caleg DPRD Kota Surabaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya diserbu oleh sekelompok orang dari Aliansi Madura Indonesia yang menuduh salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memiliki ijazah palsu

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Komisioner KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menegaskan bahwa proses verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah selesai dan semua dokumen sudah diverifikasi oleh KPU dan Bawaslu. 

“Proses pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) itu sudah selesai. Di mana ketika itu dokumen syarat BCAD yang ada diajukan oleh masing-masing partai politik melalui petugas penghubung yang ada,” ujar Soeprayitno, Rabu (6/3).

Baca Juga :  Arya Sinulingga: PSSI Sudah Kirim Protes ke AFC Terkait Keputusan Wasit

Setelah tahap verifikasi, para calon harus melalui tahap Daftar Calon Sementara (DCS) dan masyarakat juga dapat memberikan tanggapan selama tahap tersebut. 

“Setelah melalui tahapan verifikasi, diumumkanlah DCS, daftar calon sementara. Di mana seiring pengumuman DCS ini ada tahapan yang namanya tanggapan masyarakat,” kata Nono

Selama masa DCS, tak ada tanggapan masyarakat terhadap calon yang saat ini dipermasalahkan oleh pendemo. 

Sehingga, calon tersebut diloloskan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. 

Saat ditanya ihwal kebenaran caleg yang ijazahnya bermasalah, KPU Surabaya menegaskan kembali syarat seseorang maju sebagai anggota dewan minimal SLTA (atau sederajat).

Lebih lanjut, KPU mengungkapkan bahwa pihaknya tidak berhak menilai apakah seorang calon memiliki ijazah yang bermasalah atau tidak.

Baca Juga :  Tragis! Gadis 18 Tahun Tewas Terlindas Truk di Pilangkenceng Madiun, Ini Dugaan Penyebabnya

“Kami tidak dalam rangka menilai (caleg) itu SMP atau tidak. Namun syarat seseorang maju sebagai anggota dewan itu minimal SLTA (atau sederajat), monggo dicermati sendiri,” tandasnya sambil tersenyum.

Berita Terkait

Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!
KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya
Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026
VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar
Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya
Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya
Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 10:55 WIB

Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!

Wednesday, 26 August 2026 - 07:42 WIB

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 August 2026 - 06:10 WIB

VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

Tuesday, 25 August 2026 - 12:10 WIB

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya

Tuesday, 25 August 2026 - 10:58 WIB

Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

Berita Terbaru