Dugaan Caleg Berijazah Palsu Kian Populer, KPU Surabaya Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 7 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan Aliansi Madura Indonesia terkait ijazah palsu milik caleg DPRD Kota Surabaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya diserbu oleh sekelompok orang dari Aliansi Madura Indonesia yang menuduh salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memiliki ijazah palsu

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Komisioner KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menegaskan bahwa proses verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah selesai dan semua dokumen sudah diverifikasi oleh KPU dan Bawaslu. 

“Proses pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) itu sudah selesai. Di mana ketika itu dokumen syarat BCAD yang ada diajukan oleh masing-masing partai politik melalui petugas penghubung yang ada,” ujar Soeprayitno, Rabu (6/3).

Baca Juga :  KPAI Banjar Kota: Komitmen Perlindungan Anak dan Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses

Setelah tahap verifikasi, para calon harus melalui tahap Daftar Calon Sementara (DCS) dan masyarakat juga dapat memberikan tanggapan selama tahap tersebut. 

“Setelah melalui tahapan verifikasi, diumumkanlah DCS, daftar calon sementara. Di mana seiring pengumuman DCS ini ada tahapan yang namanya tanggapan masyarakat,” kata Nono

Selama masa DCS, tak ada tanggapan masyarakat terhadap calon yang saat ini dipermasalahkan oleh pendemo. 

Sehingga, calon tersebut diloloskan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. 

Saat ditanya ihwal kebenaran caleg yang ijazahnya bermasalah, KPU Surabaya menegaskan kembali syarat seseorang maju sebagai anggota dewan minimal SLTA (atau sederajat).

Lebih lanjut, KPU mengungkapkan bahwa pihaknya tidak berhak menilai apakah seorang calon memiliki ijazah yang bermasalah atau tidak.

Baca Juga :  Covid 19 di Singapura Meningkat, Menkes Sebut Bakal Masuk ke Indonesia

“Kami tidak dalam rangka menilai (caleg) itu SMP atau tidak. Namun syarat seseorang maju sebagai anggota dewan itu minimal SLTA (atau sederajat), monggo dicermati sendiri,” tandasnya sambil tersenyum.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Berita Terbaru