Dugaan Caleg Berijazah Palsu Kian Populer, KPU Surabaya Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 7 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan Aliansi Madura Indonesia terkait ijazah palsu milik caleg DPRD Kota Surabaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya diserbu oleh sekelompok orang dari Aliansi Madura Indonesia yang menuduh salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memiliki ijazah palsu

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Komisioner KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menegaskan bahwa proses verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah selesai dan semua dokumen sudah diverifikasi oleh KPU dan Bawaslu. 

“Proses pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) itu sudah selesai. Di mana ketika itu dokumen syarat BCAD yang ada diajukan oleh masing-masing partai politik melalui petugas penghubung yang ada,” ujar Soeprayitno, Rabu (6/3).

Baca Juga :  Pembukaan Rute Transjabodetabek Membebani APBD DKI Jakarta, Pramono Cari Solusi Alternatif

Setelah tahap verifikasi, para calon harus melalui tahap Daftar Calon Sementara (DCS) dan masyarakat juga dapat memberikan tanggapan selama tahap tersebut. 

“Setelah melalui tahapan verifikasi, diumumkanlah DCS, daftar calon sementara. Di mana seiring pengumuman DCS ini ada tahapan yang namanya tanggapan masyarakat,” kata Nono

Selama masa DCS, tak ada tanggapan masyarakat terhadap calon yang saat ini dipermasalahkan oleh pendemo. 

Sehingga, calon tersebut diloloskan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. 

Saat ditanya ihwal kebenaran caleg yang ijazahnya bermasalah, KPU Surabaya menegaskan kembali syarat seseorang maju sebagai anggota dewan minimal SLTA (atau sederajat).

Lebih lanjut, KPU mengungkapkan bahwa pihaknya tidak berhak menilai apakah seorang calon memiliki ijazah yang bermasalah atau tidak.

Baca Juga :  Absennya Lionel Messi di Babak 16 Besar Piala Liga 2024: Tantangan Berat bagi Inter Miami

“Kami tidak dalam rangka menilai (caleg) itu SMP atau tidak. Namun syarat seseorang maju sebagai anggota dewan itu minimal SLTA (atau sederajat), monggo dicermati sendiri,” tandasnya sambil tersenyum.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB