Presiden Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Anggota KPU RI, Tanggung Jawab Semakin Luas

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Kartanegara kucing kesayangan Prabowo
(Dok. Ist)

Bobby Kartanegara kucing kesayangan Prabowo (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.idPresiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.

Dalam pelantikan tersebut, Iffa Rosita menyampaikan bahwa peran barunya ini akan memberikan tantangan yang lebih besar dibandingkan tanggung jawab sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa dengan statusnya sebagai anggota KPU RI, lingkup pekerjaan yang harus dikelolanya kini lebih luas.

Iffa menjelaskan, bahwa sebelumnya ia hanya memiliki tanggung jawab di tingkat KPU wilayah Kalimantan Timur.

Namun, kini tugasnya meliputi koordinasi dengan seluruh provinsi di Indonesia, yang totalnya mencapai 38 provinsi.

Hal ini tentunya memerlukan kerja sama yang kuat dengan rekan-rekan anggota KPU lainnya untuk memastikan pelaksanaan tugas yang optimal di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Anak Owner yang Aniaya Pegawai Toko Roti Berhasil Diamankan Kepolisian

Mengenai rencana program kerja mendatang, Iffa mengungkapkan bahwa dirinya akan lebih dulu melakukan diskusi serta koordinasi bersama jajaran komisioner KPU lainnya.

Terutama, hal tersebut terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November.

Dengan kepemimpinan komisioner KPU yang kini sudah lengkap, Iffa berharap proses Pilkada mendatang akan terlaksana secara baik, lancar, aman, dan kondusif.

Presiden Prabowo melantik Iffa Rosita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 108 P Tahun 2024, yang berisi pengesahan pengangkatan antar waktu anggota KPU.

Pengangkatan ini merupakan langkah untuk mengisi kekosongan posisi di KPU, yang sebelumnya dijabat oleh Hasyim Asy’ari.

Iffa secara resmi ditetapkan sebagai anggota KPU dalam Rapat Paripurna di Gedung MPR, DPR, dan DPD pada Selasa, 10 September 2024, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Gloria Elsa, Perias Jenazah Gratis yang Membantu Keluarga Tak Mampu

Iffa terpilih untuk menggantikan Hasyim Asy’ari, yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat pelanggaran kode etik.

Hasyim diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan tidak pantas dan menyalahgunakan jabatan terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, yang berinisial CAT.

Awalnya, posisi Hasyim sebagai anggota KPU rencananya akan digantikan oleh Viryan Aziz, yang berada di posisi kedelapan dalam pemilihan Komisioner KPU periode 2022-2027.

Namun, rencana ini tidak dapat dilaksanakan karena Viryan Aziz telah meninggal dunia pada tahun 2023.

Berdasarkan Pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Iffa Rosita akhirnya ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut.

Baca Juga :  Pria di Gresik Ditangkap Polisi Usai Perkosa Anak Tirinya

Sebagai anggota KPU yang baru dilantik, Iffa Rosita membawa latar belakang yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu.

Perempuan yang lahir di Samarinda pada 30 April 1979 ini merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024, yang kemudian terpilih kembali untuk periode 2024-2029.

Sebelumnya, ia juga telah berpengalaman sebagai anggota KPU Kota Bontang pada periode 2014-2019.

Dengan komposisi komisioner yang telah lengkap, diharapkan Iffa mampu menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam upaya memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.***

Berita Terkait

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat
Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik
Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link
Kabar Duka untuk Dunia Musik Indonesia, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Berita Terkait

Sunday, 8 March 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

Saturday, 7 March 2026 - 20:24 WIB

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Saturday, 7 March 2026 - 20:18 WIB

Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Saturday, 7 March 2026 - 20:15 WIB

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Saturday, 7 March 2026 - 20:12 WIB

Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik

Berita Terbaru