Ganjar Mahfud Sebut Prabowo Gibran 0 Suara di Semua Daerah, Yusril Minta Bukti

- Redaksi

Tuesday, 26 March 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yusril Ihza
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Yusril Ihza Mahendra, ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, memberikan tanggapan mengenai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonan tersebut, tim Ganjar-Mahfud mencatat perolehan hasil pemungutan suara yang berbeda dengan data internal mereka, sehingga menjadi sorotan yang menonjol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Ganjar-Mahfud memandang bahwa suara dari pasangan Prabowo-Gibran adalah 0 di semua daerah, namun hal tersebut masih harus dibuktikan dalam sidang pembuktian di MK nantinya.

“Mereka harus membuktikan dalil-dalil yang mereka kemukakan itu, kewajiban untuk membuktikan itu ada pada mereka, bukan pada kami, bukan pada KPU yang jadi termohon,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) malam.

Baca Juga :  Alejandro Garnacho Ingin Bawa MU Juara Liga Europa dan Lolos ke Liga Champions

“Nanti kami tanya ‘buktinya mana?’ Suruhlah mereka membuktikan,” tambah dia.

Yusril menilai bahwa tim Ganjar-Mahfud harus menyampaikan bukti-bukti yang dimiliki dalam sidang tersebut. 

Selain itu, tim Yusril Ihza sendiri juga akan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan yang disampaikan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud.

Saat ini terdapat dua permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kepada MK. Permohonan pertama diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada 21 Maret 2024, sedangkan permohonan kedua diajukan oleh tim hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud pada 23 Maret 2024.

Keduanya tengah menunggu sidang pembuktian di MK, dan tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga ikut serta sebagai pihak terkait di kedua perkara tersebut.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB