Ganjar Mahfud Sebut Prabowo Gibran 0 Suara di Semua Daerah, Yusril Minta Bukti

- Redaksi

Tuesday, 26 March 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yusril Ihza
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Yusril Ihza Mahendra, ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, memberikan tanggapan mengenai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonan tersebut, tim Ganjar-Mahfud mencatat perolehan hasil pemungutan suara yang berbeda dengan data internal mereka, sehingga menjadi sorotan yang menonjol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Ganjar-Mahfud memandang bahwa suara dari pasangan Prabowo-Gibran adalah 0 di semua daerah, namun hal tersebut masih harus dibuktikan dalam sidang pembuktian di MK nantinya.

“Mereka harus membuktikan dalil-dalil yang mereka kemukakan itu, kewajiban untuk membuktikan itu ada pada mereka, bukan pada kami, bukan pada KPU yang jadi termohon,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) malam.

Baca Juga :  Dampak Pergerakan Tanah, 13 Keluarga di Ciamis Mengungsi

“Nanti kami tanya ‘buktinya mana?’ Suruhlah mereka membuktikan,” tambah dia.

Yusril menilai bahwa tim Ganjar-Mahfud harus menyampaikan bukti-bukti yang dimiliki dalam sidang tersebut. 

Selain itu, tim Yusril Ihza sendiri juga akan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan yang disampaikan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud.

Saat ini terdapat dua permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kepada MK. Permohonan pertama diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada 21 Maret 2024, sedangkan permohonan kedua diajukan oleh tim hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud pada 23 Maret 2024.

Keduanya tengah menunggu sidang pembuktian di MK, dan tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga ikut serta sebagai pihak terkait di kedua perkara tersebut.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB