Geger, Aksi Tawuran Terjadi di Tangsel 49 Orang diamankan Kepolisian

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi orang melakukan aksi tawuran
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPada dini hari tadi sekitar pukul 02.10 WIB, pihak kepolisian berhasil menangkap 49 orang di Jalan Perumahan SCP Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terlibat dalam aksi tawuran. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Piket fungsi telah mengamankan 49 orang yang hendak tawuran,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).

Penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin keamanan yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Cisauk. 

“Tak lama kemudian telah didapatkan informasi dari warga terdapat sejumlah pemuda yang berencana akan melakukan aksi tawuran,” ucapnya.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas kepolisian langsung mengarahkan langkah ke lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga :  8 Hikmah Menghadap Kiblat saat Melaksanakan Shalat

“Petugas patroli Polsek Cisauk merapat ke lokasi serta melakukan penyekatan dan mengamankan sejumlah anak-anak muda yang hendak tawuran,” ungkapnya.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas menyaksikan puluhan orang yang sedang bersiap untuk melakukan tawuran. 

Tindakan cepat dan sigap dari petugas terbukti efektif dalam menanggulangi aksi kejahatan tersebut. 

“Barang bukti sejumlah senjata tajam dan tumpul berupa celurit, golok, dan stik golf. Kemudian HP, dompet, tas, sejumlah kendaraan roda 2, minuman keras di plastik dan sejumlah obat golongan G,” ucapnya.

Setelah berhasil ditangkap, para pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Cisauk untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Aksi tawuran memang merupakan salah satu perbuatan yang melanggar hukum dan berdampak negatif bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru