Geger, Aksi Tawuran Terjadi di Tangsel 49 Orang diamankan Kepolisian

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi orang melakukan aksi tawuran
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPada dini hari tadi sekitar pukul 02.10 WIB, pihak kepolisian berhasil menangkap 49 orang di Jalan Perumahan SCP Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terlibat dalam aksi tawuran. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Piket fungsi telah mengamankan 49 orang yang hendak tawuran,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).

Penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin keamanan yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Cisauk. 

“Tak lama kemudian telah didapatkan informasi dari warga terdapat sejumlah pemuda yang berencana akan melakukan aksi tawuran,” ucapnya.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas kepolisian langsung mengarahkan langkah ke lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga :  Kasus Bayi Terlantar di Jakarta Timur: Pelaku Ternyata Tak Dapat Restu

“Petugas patroli Polsek Cisauk merapat ke lokasi serta melakukan penyekatan dan mengamankan sejumlah anak-anak muda yang hendak tawuran,” ungkapnya.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas menyaksikan puluhan orang yang sedang bersiap untuk melakukan tawuran. 

Tindakan cepat dan sigap dari petugas terbukti efektif dalam menanggulangi aksi kejahatan tersebut. 

“Barang bukti sejumlah senjata tajam dan tumpul berupa celurit, golok, dan stik golf. Kemudian HP, dompet, tas, sejumlah kendaraan roda 2, minuman keras di plastik dan sejumlah obat golongan G,” ucapnya.

Setelah berhasil ditangkap, para pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Cisauk untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Aksi tawuran memang merupakan salah satu perbuatan yang melanggar hukum dan berdampak negatif bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB