Geger, Aksi Tawuran Terjadi di Tangsel 49 Orang diamankan Kepolisian

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi orang melakukan aksi tawuran
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPada dini hari tadi sekitar pukul 02.10 WIB, pihak kepolisian berhasil menangkap 49 orang di Jalan Perumahan SCP Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terlibat dalam aksi tawuran. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Piket fungsi telah mengamankan 49 orang yang hendak tawuran,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).

Penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin keamanan yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Cisauk. 

“Tak lama kemudian telah didapatkan informasi dari warga terdapat sejumlah pemuda yang berencana akan melakukan aksi tawuran,” ucapnya.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas kepolisian langsung mengarahkan langkah ke lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga :  Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala Gugat Hasil Pilgub Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi

“Petugas patroli Polsek Cisauk merapat ke lokasi serta melakukan penyekatan dan mengamankan sejumlah anak-anak muda yang hendak tawuran,” ungkapnya.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas menyaksikan puluhan orang yang sedang bersiap untuk melakukan tawuran. 

Tindakan cepat dan sigap dari petugas terbukti efektif dalam menanggulangi aksi kejahatan tersebut. 

“Barang bukti sejumlah senjata tajam dan tumpul berupa celurit, golok, dan stik golf. Kemudian HP, dompet, tas, sejumlah kendaraan roda 2, minuman keras di plastik dan sejumlah obat golongan G,” ucapnya.

Setelah berhasil ditangkap, para pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Cisauk untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Aksi tawuran memang merupakan salah satu perbuatan yang melanggar hukum dan berdampak negatif bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru