Gus Samsudin ditangkap, Warga Blitar Merasa Lega

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padepokan milik Gus Samsudin
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idTersangka kasus konten kontroversial, Gus Samsudin, telah ditetapkan dan ditahan oleh Polda Jatim pada Jumat (1/3) yang lalu. 

Kabar ditahannya Gus Samsudin secara positif diterima oleh warga di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, tempat berdirinya padepokan miliknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar merasa resah dengan konten-konten kontroversial yang sering diproduksi oleh Samsudin. 

“Ya lega (rasanya), supaya ada pelajaran untuk dia (Samsudin), karena sering bikin kontroversi,” katanya dikutip dari detikJatim, Sabtu (2/3/2024).

Salah satu warga, DDK, mengatakan bahwa tersangka harus mendapatkan pelajaran dari perbuatannya tersebut dan menghentikan produksi konten-konten yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Bobby Nasution-Surya Menang Pilgub Sumut 2024 dengan 3,6 Juta Suara

“Meskipun yang kemarin (kontennya) tidak dibuat di sini (Desa Rejowinangun), tapi tetap saja membuat resah. Semoga ini yang terakhir dan tidak membuat resah warga maupun mencoreng nama desa,” terangnya

Meski pernah berurusan dengan pihak kepolisian, tetapi tidak ada efek jera yang dirasakan oleh Samsudin. 

Kondisi ini semakin menambah kekhawatiran warga sekitar akan dampak buruk yang bisa ditimbulkan dari produksi konten-konten yang tidak pantas.

Sementara itu, Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto, mengungkapkan bahwa tidak ada gejolak yang terjadi di wilayahnya dengan ditahannya Samsudin. 

“Tidak ada gejolak, masih kondusif. Warga mungkin ya lega dan semoga tidak ada lagi kegiatan lain di situ (padepokan),” katanya.

Baca Juga :  Contoh Doa dan Cara Meminum Air Zam-zam

Warga melakukan aktivitas seperti biasanya, tetapi mereka tetap menunggu langkah tegas dari Pemkab Blitar dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Semoga segera ada tindakan tegas dari Pemkab Blitar, yang bisa membuat warga semakin aman dan kondusif,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dan langsung menahannya setelah konten-konten video pengajiannya yang memperbolehkan bertukar pasangan menjadi viral dan meresahkan masyarakat. 

“Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (1/3).

Berita Terkait

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Tuesday, 30 December 2025 - 10:52 WIB

KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Tuesday, 30 December 2025 - 10:48 WIB

KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terbaru

Cara Membuat Passphrase Coretax

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB

Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Lifestyle

7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Tuesday, 30 Dec 2025 - 16:22 WIB