Gus Samsudin ditangkap, Warga Blitar Merasa Lega

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padepokan milik Gus Samsudin
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idTersangka kasus konten kontroversial, Gus Samsudin, telah ditetapkan dan ditahan oleh Polda Jatim pada Jumat (1/3) yang lalu. 

Kabar ditahannya Gus Samsudin secara positif diterima oleh warga di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, tempat berdirinya padepokan miliknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar merasa resah dengan konten-konten kontroversial yang sering diproduksi oleh Samsudin. 

“Ya lega (rasanya), supaya ada pelajaran untuk dia (Samsudin), karena sering bikin kontroversi,” katanya dikutip dari detikJatim, Sabtu (2/3/2024).

Salah satu warga, DDK, mengatakan bahwa tersangka harus mendapatkan pelajaran dari perbuatannya tersebut dan menghentikan produksi konten-konten yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Ide Takjil Buka Puasa yang Segar, Nomor 3 Bikin Ngiler

“Meskipun yang kemarin (kontennya) tidak dibuat di sini (Desa Rejowinangun), tapi tetap saja membuat resah. Semoga ini yang terakhir dan tidak membuat resah warga maupun mencoreng nama desa,” terangnya

Meski pernah berurusan dengan pihak kepolisian, tetapi tidak ada efek jera yang dirasakan oleh Samsudin. 

Kondisi ini semakin menambah kekhawatiran warga sekitar akan dampak buruk yang bisa ditimbulkan dari produksi konten-konten yang tidak pantas.

Sementara itu, Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto, mengungkapkan bahwa tidak ada gejolak yang terjadi di wilayahnya dengan ditahannya Samsudin. 

“Tidak ada gejolak, masih kondusif. Warga mungkin ya lega dan semoga tidak ada lagi kegiatan lain di situ (padepokan),” katanya.

Baca Juga :  Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Warga melakukan aktivitas seperti biasanya, tetapi mereka tetap menunggu langkah tegas dari Pemkab Blitar dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Semoga segera ada tindakan tegas dari Pemkab Blitar, yang bisa membuat warga semakin aman dan kondusif,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dan langsung menahannya setelah konten-konten video pengajiannya yang memperbolehkan bertukar pasangan menjadi viral dan meresahkan masyarakat. 

“Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (1/3).

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB