IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Ahmad Sahroni: Saya Saja Pernah

- Redaksi

Wednesday, 6 March 2024 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi. 

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yakin bahwa tidak ada motif politik di balik laporan ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau laporan ini disubmit sebelum Pilpres kemarin, itu baru berpolemik. Tapi kan sekarang sudah selesai, saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, laporan ini adalah hal yang biasa karena ia sendiri pernah dilaporkan. Ahmad Sahroni meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan IPW jika ada bukti pendukung yang memadai. 

Baca Juga :  Ibu Sambung Tega Menganiaya Anak Tirinya Hingga Meninggal Dunia, Motif Kebencian Terungkap

“Saya saja pernah dilaporkan kan, walau tak ada dasar dan bukti yang cukup,” jelas Sahroni.

Ia menegaskan bahwa KPK harus transparan dalam melakukan tindakan selanjutnya.

“KPK juga wajib menerima dan memproses laporan dari siapapun, apabila ada bukti-bukti yang mendukung. Kalau ternyata bukti tak mencukupi sehingga laporan tak bisa lanjut, ya diumumkan saja secara transparan,” tambahnya.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga telah melaporkan Ganjar ke KPK, dan IPW juga telah menyertakan bukti pelaporan ke KPK. 

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ucap Sugeng.

Baca Juga :  Wuling Cloud EV: Medium Hatchback Listrik dengan Fitur Canggih dan Kenyamanan Optimal

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” imbuhnya.

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, membela Ganjar dan menegaskan bahwa Ganjar selalu memegang teguh sikap anti-korupsi.

“Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi,” kata Imam.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru