IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Ahmad Sahroni: Saya Saja Pernah

- Redaksi

Wednesday, 6 March 2024 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi. 

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yakin bahwa tidak ada motif politik di balik laporan ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau laporan ini disubmit sebelum Pilpres kemarin, itu baru berpolemik. Tapi kan sekarang sudah selesai, saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, laporan ini adalah hal yang biasa karena ia sendiri pernah dilaporkan. Ahmad Sahroni meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan IPW jika ada bukti pendukung yang memadai. 

Baca Juga :  Erick Thohir Berharap Kevin Diks dapat Diturunkan Melawan Jepang dan Arab Saudi

“Saya saja pernah dilaporkan kan, walau tak ada dasar dan bukti yang cukup,” jelas Sahroni.

Ia menegaskan bahwa KPK harus transparan dalam melakukan tindakan selanjutnya.

“KPK juga wajib menerima dan memproses laporan dari siapapun, apabila ada bukti-bukti yang mendukung. Kalau ternyata bukti tak mencukupi sehingga laporan tak bisa lanjut, ya diumumkan saja secara transparan,” tambahnya.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga telah melaporkan Ganjar ke KPK, dan IPW juga telah menyertakan bukti pelaporan ke KPK. 

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ucap Sugeng.

Baca Juga :  Ide Jualan Jelang 17 Agustus, Yakin Gak Mau Coba?

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” imbuhnya.

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, membela Ganjar dan menegaskan bahwa Ganjar selalu memegang teguh sikap anti-korupsi.

“Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi,” kata Imam.

Berita Terkait

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Berita Terbaru