Jelang Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Bekasi ditutup Sementara

- Redaksi

Sunday, 10 March 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPada bulan Ramadan, tempat hiburan malam termasuk kelab malam dan tempat karaoke dilarang beroperasi di Kota Bekasi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan tersebut disampaikan melalui Maklumat Bersama yang dikeluarkan oleh Pj Wali Kota, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 0507/Bekasi, dengan nomor 400.8/1979-SETDA.Kessos, Nomor B/03/III/2024/RESTRO BEKASI KOTA, Nomor B/262/III/2024 pada tanggal 9 Maret 2024. 

“Klub malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, bilyard, panti mandi uap/sauna/spa dan hiburan malam lainnya yang dapat mengganggu berlangsungnya ibadah puasa DITUTUP (tidak ada aktivitas) 3 (tiga) hari sebelum bulan Suci Ramadan sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri,” isi maklumat tersebut seperti dilihat detikcom, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga :  Romansa Baru Terbuka: Kim Woo-seok dan Kang Na-eun Resmi Berpacaran

Semua tanda tangan pada maklumat tersebut dilakukan untuk menyambut Bulan Ramadan.

“Semarakkan bulan mulia ini dengan berbagai kegiatan positif, baik ibadah ritual maupun sosial serta menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat mengurangi pahala, nilai ibadah puasa kita dan menerapkan prinsip hidup sehat,” isi maklumat itu.

Maklumat tersebut juga mengajak warga yang tidak menjalankan ibadah puasa untuk menghormati dan menghargai orang yang menjalankan ibadah puasa, serta menjaga sikap toleransi antar umat beragama sepanjang Bulan Ramadan.

Dalam konteks ini, maklumat Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Komandan Kodim 0507/Bekasi dengan Nomor 400.9/1314-SETDA.Kessos, Nomor B/395/II/2024, Nomor B/214/II/2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos
Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia
Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 16:24 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 14 March 2026 - 16:13 WIB

Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Berita Terbaru