Pria di Muba jadi Korban Pembunuhan: Dikubur Hidup-hidup

- Redaksi

Sunday, 31 March 2024 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan di Muba Sulawesi Selatan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Yudi (21 tahun) yang tinggal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditemukan tewas setelah dianiaya hingga dibakar dan dikubur hidup-hidup. 

Setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap dan menahan 3 orang pelaku. Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto, pembunuhan itu dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun IV Hijral Mukti, Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lincir pada Selasa (14/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya betul kejadian, tiga orang pelaku saat ini sudah kita tangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, sudah juga dilakukan penahanan,” katanya dikutip dari detikSumbagsel Jumat (29/3/2024)

Baca Juga :  Serbia Hentikan Penjualan Amunisi ke Israel, Presiden Vucic Serukan Perdamaian

“Dari situ pelapor (ayah korban) akhirnya membuat laporan kepolisian,” katanya.

Informasi yang didapat oleh ayah dari korban menyebutkan bahwa mayat Yudi ditemukan di tempat kejadian dengan kondisi yang mengenaskan dan diduga telah dibunuh oleh beberapa orang. 

Ekshumasi yang dilakukan kemudian menunjukkan bahwa Yudi dikeroyok oleh beberapa orang hingga tewas. 

Hal ini diperkuat dengan adanya video yang menunjukkan bahwa Yudi dibawa oleh beberapa orang dalam kondisi hidup dan salah satu dari pelaku bernama Jefri menarik rambut korban. 

Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan dan menangkap 3 orang pelaku bernama Jefri Dahriansyah, Idham Pangestu dan Igantius Agung Yoga beberapa minggu setelah kejadian. 

Baca Juga :  Polisi Berhasil Musnahkan Ganja Milik Mapala di Mataram

“Pada saat interogasi, pelaku JF mengaku telah melakukan pengeroyokan sehingga korban meninggal dunia dengan mengikat tangan dan kaki korban (dibakar dan dikubur hidup-hidup) sehingga korban meninggal dunia,” katanya.

Setelah menelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa para pelaku juga membakar motor korban dan beberapa barang bukti berhasil disita oleh polisi. 

Pasa Rabu (21/3), polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya bernama Idham dan Igantius di rumah mereka masing-masing dan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Badanv bukti yang disita meliputi 1 unit mobil Kijang Super, sepasang sandal hitam, celana pendek hitam, ikat pinggang, celana training, sweater, karung, terpal, motor jenis BeAT Street, motor Revo, dan keranjang rotan.

Baca Juga :  Ricuh, Markas Pemuda Pancasila Diserang Ormas

“Saat ini, ketiga pelaku pengeroyokan tersebut sudah ditahan, sudah ditetapkan tersangka tentang pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan dan penyertaan dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 2 Angka Ke-3 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 55, 56 KUHP,” jelasnya.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Berita Terbaru