Pria di Muba jadi Korban Pembunuhan: Dikubur Hidup-hidup

- Redaksi

Sunday, 31 March 2024 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan di Muba Sulawesi Selatan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Yudi (21 tahun) yang tinggal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditemukan tewas setelah dianiaya hingga dibakar dan dikubur hidup-hidup. 

Setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap dan menahan 3 orang pelaku. Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto, pembunuhan itu dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun IV Hijral Mukti, Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lincir pada Selasa (14/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya betul kejadian, tiga orang pelaku saat ini sudah kita tangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, sudah juga dilakukan penahanan,” katanya dikutip dari detikSumbagsel Jumat (29/3/2024)

Baca Juga :  Seorang Gadis di Bawah Umur Menjadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

“Dari situ pelapor (ayah korban) akhirnya membuat laporan kepolisian,” katanya.

Informasi yang didapat oleh ayah dari korban menyebutkan bahwa mayat Yudi ditemukan di tempat kejadian dengan kondisi yang mengenaskan dan diduga telah dibunuh oleh beberapa orang. 

Ekshumasi yang dilakukan kemudian menunjukkan bahwa Yudi dikeroyok oleh beberapa orang hingga tewas. 

Hal ini diperkuat dengan adanya video yang menunjukkan bahwa Yudi dibawa oleh beberapa orang dalam kondisi hidup dan salah satu dari pelaku bernama Jefri menarik rambut korban. 

Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan dan menangkap 3 orang pelaku bernama Jefri Dahriansyah, Idham Pangestu dan Igantius Agung Yoga beberapa minggu setelah kejadian. 

Baca Juga :  Situ Bagendit: Keindahan Danau Alami di Kabupaten Garut

“Pada saat interogasi, pelaku JF mengaku telah melakukan pengeroyokan sehingga korban meninggal dunia dengan mengikat tangan dan kaki korban (dibakar dan dikubur hidup-hidup) sehingga korban meninggal dunia,” katanya.

Setelah menelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa para pelaku juga membakar motor korban dan beberapa barang bukti berhasil disita oleh polisi. 

Pasa Rabu (21/3), polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya bernama Idham dan Igantius di rumah mereka masing-masing dan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Badanv bukti yang disita meliputi 1 unit mobil Kijang Super, sepasang sandal hitam, celana pendek hitam, ikat pinggang, celana training, sweater, karung, terpal, motor jenis BeAT Street, motor Revo, dan keranjang rotan.

Baca Juga :  Tarsum, Pelaku Pembunuhan Terhadap Istrinya Jalani Perawatan di RSJ Cisarua

“Saat ini, ketiga pelaku pengeroyokan tersebut sudah ditahan, sudah ditetapkan tersangka tentang pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan dan penyertaan dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 2 Angka Ke-3 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 55, 56 KUHP,” jelasnya.

Berita Terkait

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Berita Terbaru

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis

Berita

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB