Pria di Muba jadi Korban Pembunuhan: Dikubur Hidup-hidup

- Redaksi

Sunday, 31 March 2024 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan di Muba Sulawesi Selatan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Yudi (21 tahun) yang tinggal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditemukan tewas setelah dianiaya hingga dibakar dan dikubur hidup-hidup. 

Setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap dan menahan 3 orang pelaku. Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto, pembunuhan itu dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun IV Hijral Mukti, Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lincir pada Selasa (14/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya betul kejadian, tiga orang pelaku saat ini sudah kita tangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, sudah juga dilakukan penahanan,” katanya dikutip dari detikSumbagsel Jumat (29/3/2024)

Baca Juga :  Putri Candrawati Dapat Remisi Khusus Hari Natal, Begini Penjelasannya!

“Dari situ pelapor (ayah korban) akhirnya membuat laporan kepolisian,” katanya.

Informasi yang didapat oleh ayah dari korban menyebutkan bahwa mayat Yudi ditemukan di tempat kejadian dengan kondisi yang mengenaskan dan diduga telah dibunuh oleh beberapa orang. 

Ekshumasi yang dilakukan kemudian menunjukkan bahwa Yudi dikeroyok oleh beberapa orang hingga tewas. 

Hal ini diperkuat dengan adanya video yang menunjukkan bahwa Yudi dibawa oleh beberapa orang dalam kondisi hidup dan salah satu dari pelaku bernama Jefri menarik rambut korban. 

Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan dan menangkap 3 orang pelaku bernama Jefri Dahriansyah, Idham Pangestu dan Igantius Agung Yoga beberapa minggu setelah kejadian. 

Baca Juga :  Warga Gaza Sambut Gencatan Senjata: Harapan Baru Setelah 15 Bulan Konflik

“Pada saat interogasi, pelaku JF mengaku telah melakukan pengeroyokan sehingga korban meninggal dunia dengan mengikat tangan dan kaki korban (dibakar dan dikubur hidup-hidup) sehingga korban meninggal dunia,” katanya.

Setelah menelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa para pelaku juga membakar motor korban dan beberapa barang bukti berhasil disita oleh polisi. 

Pasa Rabu (21/3), polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya bernama Idham dan Igantius di rumah mereka masing-masing dan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Badanv bukti yang disita meliputi 1 unit mobil Kijang Super, sepasang sandal hitam, celana pendek hitam, ikat pinggang, celana training, sweater, karung, terpal, motor jenis BeAT Street, motor Revo, dan keranjang rotan.

Baca Juga :  CFD Diperluas, Jakarta Siap Hadirkan Udara Lebih Bersih dan Warga Lebih Bahagia

“Saat ini, ketiga pelaku pengeroyokan tersebut sudah ditahan, sudah ditetapkan tersangka tentang pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan dan penyertaan dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 2 Angka Ke-3 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 55, 56 KUHP,” jelasnya.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB