Pria di Semarang Nekat Bacok Penagih Hutang, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 27 March 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang nekat menganiaya penagih hutang (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden penganiayaan terjadi di rumah Suwanto di Kota Semarang. Suwanto sangat kesal ketika dua pria datang untuk menagih utang dari istrinya pada 22 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski istri Suwanto telah menjelaskan bahwa uang belum bisa dibayarkan pada saat itu, para penagih hutang tetap bersikeras untuk memaksa.

“Kayak bank titil begitu. Ada pemaksaan. Nagih Rp 52 ribu, adanya Rp 20 ribu. Sisanya besok, tapi katanya harus hari ini,” Suwanto di Polrestabes Semarang, Selasa (26/3).

Suwanto sangat tidak senang dengan perlakuan kasar yang dilakukan oleh para pria tersebut. 

Baca Juga :  Heboh di TikTok: Link Video Dea Store Meulaboh Viral, Marketing HP Diarak Massa di Aceh Barat

“Saya tidak tahu total utang istri berapa. Saat itu langsung saya sabet sekali kena tangan dia (korban),” ujar pelaku yang berprofesi sebagai sopir mobil pikap itu

Terlebih lagi, salah satu dari mereka bahkan mengirim pesan bertekanan melalui WhatsApp kepada istrinya

Akibat dari semua ini, Suwanto kehilangan kesabarannya dan merasa perlu untuk mengambil celurit untuk menakuti para pria tersebut.

Sayangnya, salah satu dari para pria menagih utang mengalami luka akibat sabetan celurit dari Suwanto. 

Hal ini membuatnya melapor ke polisi dan Suwanto pun ditangkap. Dia akan dikenakan hukuman penjara selama maksimum 7 tahun berdasarkan hukum yang berlaku.

“Pelaku langsung diamankan di Polsek,” kata Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo.

Baca Juga :  Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Secara Online Maupun Offline

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru