Pria di Semarang Nekat Bacok Penagih Hutang, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 27 March 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang nekat menganiaya penagih hutang (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden penganiayaan terjadi di rumah Suwanto di Kota Semarang. Suwanto sangat kesal ketika dua pria datang untuk menagih utang dari istrinya pada 22 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski istri Suwanto telah menjelaskan bahwa uang belum bisa dibayarkan pada saat itu, para penagih hutang tetap bersikeras untuk memaksa.

“Kayak bank titil begitu. Ada pemaksaan. Nagih Rp 52 ribu, adanya Rp 20 ribu. Sisanya besok, tapi katanya harus hari ini,” Suwanto di Polrestabes Semarang, Selasa (26/3).

Suwanto sangat tidak senang dengan perlakuan kasar yang dilakukan oleh para pria tersebut. 

Baca Juga :  Persaudaraan di Lapangan: Sambutan Hangat untuk Suporter Rizespor di Sivas

“Saya tidak tahu total utang istri berapa. Saat itu langsung saya sabet sekali kena tangan dia (korban),” ujar pelaku yang berprofesi sebagai sopir mobil pikap itu

Terlebih lagi, salah satu dari mereka bahkan mengirim pesan bertekanan melalui WhatsApp kepada istrinya

Akibat dari semua ini, Suwanto kehilangan kesabarannya dan merasa perlu untuk mengambil celurit untuk menakuti para pria tersebut.

Sayangnya, salah satu dari para pria menagih utang mengalami luka akibat sabetan celurit dari Suwanto. 

Hal ini membuatnya melapor ke polisi dan Suwanto pun ditangkap. Dia akan dikenakan hukuman penjara selama maksimum 7 tahun berdasarkan hukum yang berlaku.

“Pelaku langsung diamankan di Polsek,” kata Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo.

Baca Juga :  Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya, Begini Kronologinya!

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Berita Terkait

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terbaru

Teknologi

3 Cara Buat iCloud Baru dengan Mudah di Berbagai Perangkat

Thursday, 23 Apr 2026 - 09:00 WIB

Cara Buat Foto Live di TikTok

Teknologi

Cara Buat Foto Live di TikTok Paling Mudah untuk Pemula di 2026

Thursday, 23 Apr 2026 - 07:50 WIB

Panduan Lengkap Cara Cek Angsuran Motor Secara Online

Otomotif

3 Cara Cek Angsuran Motor Lewat Hp dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 23 Apr 2026 - 06:27 WIB