Pria di Semarang Nekat Bacok Penagih Hutang, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 27 March 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang nekat menganiaya penagih hutang (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden penganiayaan terjadi di rumah Suwanto di Kota Semarang. Suwanto sangat kesal ketika dua pria datang untuk menagih utang dari istrinya pada 22 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski istri Suwanto telah menjelaskan bahwa uang belum bisa dibayarkan pada saat itu, para penagih hutang tetap bersikeras untuk memaksa.

“Kayak bank titil begitu. Ada pemaksaan. Nagih Rp 52 ribu, adanya Rp 20 ribu. Sisanya besok, tapi katanya harus hari ini,” Suwanto di Polrestabes Semarang, Selasa (26/3).

Suwanto sangat tidak senang dengan perlakuan kasar yang dilakukan oleh para pria tersebut. 

Baca Juga :  Banjir dan Longsor Terjang Madiun, Satu Orang Hilang dan Rumah Warga Rusak

“Saya tidak tahu total utang istri berapa. Saat itu langsung saya sabet sekali kena tangan dia (korban),” ujar pelaku yang berprofesi sebagai sopir mobil pikap itu

Terlebih lagi, salah satu dari mereka bahkan mengirim pesan bertekanan melalui WhatsApp kepada istrinya

Akibat dari semua ini, Suwanto kehilangan kesabarannya dan merasa perlu untuk mengambil celurit untuk menakuti para pria tersebut.

Sayangnya, salah satu dari para pria menagih utang mengalami luka akibat sabetan celurit dari Suwanto. 

Hal ini membuatnya melapor ke polisi dan Suwanto pun ditangkap. Dia akan dikenakan hukuman penjara selama maksimum 7 tahun berdasarkan hukum yang berlaku.

“Pelaku langsung diamankan di Polsek,” kata Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, 9 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru