Categories: Berita

Bejat! Seorang Kakek di Bandung Tega Lecehkan Gadis Disabilitas

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan kakek terhadap anak disabilitas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis muda berusia 19 tahun yang memiliki disabilitas mental di Kota Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual. 

Pelakunya adalah seorang kakek yang tinggal dekat dengan korban. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi pada hari Minggu kemarin.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram tertentu.

Baca Juga:

Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Ayah di Situbondo Dilaporkan Ke Polisi

Menurut ibu korban, kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, di rumah pelaku yang tidak jauh dari kediaman korban. 

Ibu korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan ingin kasus ini diproses di ranah hukum. Nomor laporan kejadian ini sudah teregistrasi di Polrestabes Bandung.

“Saya udah lapor ke polisi dan jelaskan kronologisnya. Intinya saya mau kasus ini dibawa ke ranah hukum,” kata ibu korban, Rabu (24/4).

Pelaku sempat mendatangi ibu korban untuk berdamai, tetapi ibu korban menolak dan menginginkan kasus ini tetap diusut oleh kepolisian. 

“Pokoknya jangan sampai pelaku ada di sini (lingkungan rumah). Saya udah nggak mau lihat. Kalau bisa pelecehan ini apalagi pada anak disabilitas dihukum 15 tahun atau 20 tahun,” tegasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung membenarkan laporan tersebut dan polisi akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini. 

Baca Juga:

Mahasiswa Trenggalek Demo di Kantor Kemenang, Kecam Aksi Cabul di Lingkungan Pesantren

“Saat ini sedang proses pemanggilan para saksi,” katanya.

Lebih lanjut, Kanit PPA Satreskrim Bandung mengungkapkan hasil visum akan dilaporkan ketika ada perkembangan lebih lanjut.

“Nanti hasil visum juga disampaikan ketika sudah ada perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran,…

14 hours ago

Bagaimana Kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan Nilai Pancasila? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan nilai Pancasila? Indonesia adalah negara dengan sebuah…

19 hours ago

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

SwaraWarta.co.id - Badan Geologi Nasional (BGN) telah mengumumkan bahwa Museum Geologi Bandung (MBG) akan tetap…

19 hours ago

Lupa PIN? Begini Cara Buka Blokir BRImo Salah PIN 3 Kali dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa panik saat ingin melakukan transaksi mendesak, namun akun BRImo justru…

20 hours ago

Mengapa Alat yang Digunakan untuk Menyembelih Hewan Harus Tajam? Ini Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Mengapa alat yang digunakan untuk menyembelih hewan harus tajam? Dalam proses penyembelihan hewan,…

20 hours ago

Cara Mudah Cek Dapodik Guru 2026: Panduan Lengkap Status Validitas Data

SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memantau data di Dapodik (Data…

2 days ago