Categories: BeritaHukum

Gawat! Nobar Bareng Piala Asia U-23 Dilarang Tanpa Persetujuan MNC Group

Potret Timnas Indonesia (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – MNC Group adalah pemegang tunggal hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari Piala Asia U-23 2024 atau AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Republik Indonesia. 

Oleh karena itu, ada beberapa larangan terkait penggunaan atribut seperti logo atau penyelenggaraan acara offline yang terkait dengan Piala Asia U-23 2024.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

MNC Group dan AFC memiliki hak untuk menggunakan dan mengasosiasikan lambang atau logo resmi, maskot, dan trophy AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Republik Indonesia. 

Baca Juga:

Viral! Ini Dia Sosok Shin Tae-youg KW Asal Ponorogo

Berdasarkan hal-hal tersebut tersebut maka Tanpa Persetujuan dari MNC Group, kepada pihak manapun dilarang:

1. Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.

2. Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024.

3. Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.

4. menggunakan clip maupun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).

5. Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (Competition Marks dan Competition Names) yang dalam format/lay-out yang memberi kesan didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah negera Republik Indonesia.

Baca Juga:

Tewaskan Korea dalam Piala Asia U-23, Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia

6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng.

7. Promo media cetak, digitan media, billboard dengan asosiasi iklan.

Jika ada pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut, maka pelakunya dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di atas diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian akhir dari pengumuman tersebut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H

Bulan Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 adalah waktu penuh berkah yang dirindukan oleh setiap…

8 hours ago

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Bulan Ramadan 2026 adalah waktu yang pas untuk mempererat hubungan antar karyawan dan membangun suasana…

8 hours ago

Mengenal Pavane: Arti, Sejarah, dan Pesona Tarian Klasik yang Megah

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "Pavane" saat mendengarkan musik klasik atau membaca literatur sejarah…

8 hours ago

KJP Plus Bulan Maret 2026 Kapan Cair Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Cara Cek Terbaru

Banyak orang tua dan siswa kembali bertanya “KJP Plus bulan Maret 2026 kapan cair?” setiap…

8 hours ago

Cegah Kerugian Puluhan Juta dengan Jasa Basmi Rayap Profesional dari suntikrayap.com

Serangan rayap bukan masalah kecil untuk pemilik rumah atau bangunan. Serangga berukuran kecil ini bisa…

8 hours ago

Cara Registrasi Kartu Indosat Terbaru 2026: Cepat, Mudah, dan Anti Gagal

SwaraWarta.co.id - Punya kartu perdana baru tapi bingung cara mengaktifkannya? Melakukan cara registrasi kartu Indosat…

10 hours ago