Gempa Garut Sebabkan Rumah Warga Rusak Parah

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah tertimbun akibat gempa
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada Sabtu malam, 27 April 2024, Kabupaten Garut, Jawa Barat diguncang gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,5. 

Akibatnya, 2 warga di Kecamatan Pameungpeuk mengalami luka-luka karena tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, bangunan Rumah Sakit Pameungpeuk dan beberapa rumah warga di Kecamatan Cilawu juga mengalami kerusakan. 

BACA JUGA: Gempa Garut Sebabkan KAI Daop 1 Jakarta Sempat Terhenti

Kepala Bidang SDM Satpol PP di Garut, Tubagus Agus Sofyan, telah mengkonfirmasi keberadaan korban luka dan kerusakan beberapa bangunan akibat gempa. Dua orang warga Pameungpeuk mengalami luka-luka di kepala karena tertimpa material rumah.

Baca Juga :  Cara Membuat Akun SSCASN: Panduan Lengkap untuk Calon ASN

BACA JUGA: Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi hingga Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

“Yang luka ini salah satunya merupakan anak-anak dan satunya lagi dewasa. Saat ini sedang ditangani Puskesmas Pameungpeuk,” ujar Tubagus, Minggu 28 April 2024.

Meskipun belum ada laporan resmi, terlihat foto dan video yang memperlihatkan kerusakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk akibat gempa bumi tersebut.

“Iya betul, Rumah Sakit Pameungpeuk alami kerusakan di beberapa bagian akibat gempa,” ujar Tubagus.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB