Gempa Garut Sebabkan Rumah Warga Rusak Parah

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah tertimbun akibat gempa
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada Sabtu malam, 27 April 2024, Kabupaten Garut, Jawa Barat diguncang gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,5. 

Akibatnya, 2 warga di Kecamatan Pameungpeuk mengalami luka-luka karena tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, bangunan Rumah Sakit Pameungpeuk dan beberapa rumah warga di Kecamatan Cilawu juga mengalami kerusakan. 

BACA JUGA: Gempa Garut Sebabkan KAI Daop 1 Jakarta Sempat Terhenti

Kepala Bidang SDM Satpol PP di Garut, Tubagus Agus Sofyan, telah mengkonfirmasi keberadaan korban luka dan kerusakan beberapa bangunan akibat gempa. Dua orang warga Pameungpeuk mengalami luka-luka di kepala karena tertimpa material rumah.

Baca Juga :  Arab Saudi Resmi Ajukan Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

BACA JUGA: Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi hingga Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

“Yang luka ini salah satunya merupakan anak-anak dan satunya lagi dewasa. Saat ini sedang ditangani Puskesmas Pameungpeuk,” ujar Tubagus, Minggu 28 April 2024.

Meskipun belum ada laporan resmi, terlihat foto dan video yang memperlihatkan kerusakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk akibat gempa bumi tersebut.

“Iya betul, Rumah Sakit Pameungpeuk alami kerusakan di beberapa bagian akibat gempa,” ujar Tubagus.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru