Gempa Garut Sebabkan Rumah Warga Rusak Parah

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah tertimbun akibat gempa
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada Sabtu malam, 27 April 2024, Kabupaten Garut, Jawa Barat diguncang gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,5. 

Akibatnya, 2 warga di Kecamatan Pameungpeuk mengalami luka-luka karena tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, bangunan Rumah Sakit Pameungpeuk dan beberapa rumah warga di Kecamatan Cilawu juga mengalami kerusakan. 

BACA JUGA: Gempa Garut Sebabkan KAI Daop 1 Jakarta Sempat Terhenti

Kepala Bidang SDM Satpol PP di Garut, Tubagus Agus Sofyan, telah mengkonfirmasi keberadaan korban luka dan kerusakan beberapa bangunan akibat gempa. Dua orang warga Pameungpeuk mengalami luka-luka di kepala karena tertimpa material rumah.

Baca Juga :  Free Fire Kode Redeem FF Terbaru 2025, Buruan Klaim Sekarang!

BACA JUGA: Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi hingga Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

“Yang luka ini salah satunya merupakan anak-anak dan satunya lagi dewasa. Saat ini sedang ditangani Puskesmas Pameungpeuk,” ujar Tubagus, Minggu 28 April 2024.

Meskipun belum ada laporan resmi, terlihat foto dan video yang memperlihatkan kerusakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk akibat gempa bumi tersebut.

“Iya betul, Rumah Sakit Pameungpeuk alami kerusakan di beberapa bagian akibat gempa,” ujar Tubagus.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru