Gempa Garut Sebabkan Rumah Warga Rusak Parah

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah tertimbun akibat gempa
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada Sabtu malam, 27 April 2024, Kabupaten Garut, Jawa Barat diguncang gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,5. 

Akibatnya, 2 warga di Kecamatan Pameungpeuk mengalami luka-luka karena tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, bangunan Rumah Sakit Pameungpeuk dan beberapa rumah warga di Kecamatan Cilawu juga mengalami kerusakan. 

BACA JUGA: Gempa Garut Sebabkan KAI Daop 1 Jakarta Sempat Terhenti

Kepala Bidang SDM Satpol PP di Garut, Tubagus Agus Sofyan, telah mengkonfirmasi keberadaan korban luka dan kerusakan beberapa bangunan akibat gempa. Dua orang warga Pameungpeuk mengalami luka-luka di kepala karena tertimpa material rumah.

Baca Juga :  Awesome ENT Menanggapi Rumor Kencan Park Seo-joon dengan Lauren Tsai: Fokus pada Privasi dan Karier

BACA JUGA: Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi hingga Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

“Yang luka ini salah satunya merupakan anak-anak dan satunya lagi dewasa. Saat ini sedang ditangani Puskesmas Pameungpeuk,” ujar Tubagus, Minggu 28 April 2024.

Meskipun belum ada laporan resmi, terlihat foto dan video yang memperlihatkan kerusakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk akibat gempa bumi tersebut.

“Iya betul, Rumah Sakit Pameungpeuk alami kerusakan di beberapa bagian akibat gempa,” ujar Tubagus.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru