Honorer Damkar yang Cabuli Anak Sendiri Resmi Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Petugas damkar yang jadi tersangka usai cabuli anaknya sendiri
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang pria yang berinisial SN (27), yang merupakan tenaga honorer pemadam kebakaran di Jakarta Timur (damkar Jaktim), telah ditangkap oleh polisi karena melakukan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. 

“Telah ditangkap seorang laki-laki, tersangka atas nama SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hampir dua bulan yang lalu, mantan istri SN melaporkannya ke Polda Metro Jaya karena dugaan tersebut. 

Baca Juga :  Ketua MKMK Buka Rapat, Anwar Usman Diduga Langgar Kode Etik Hakim Konstitusi

SN ditangkap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur pada pukul 14.27 WIB. 

Polisi menyatakan bahwa SN kooperatif selama penangkapannya dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

SN terlihat mengenakan hoodie berwarna abu-abu dan hitam saat digiring oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Pelaku juga memakai masker berwarna hitam saat digiring. Tak satu pun kata terucap dari mulut SN dan tidak terlihat rasa penyesalan dari pelaku. 

Setelah penyidik melakukan gelar perkara, SN ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini prosesnya telah dilalui gelar perkara dam penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup,” kata Ade Ary.

Baca Juga :  Dua Perangkat Desa Sawo ditetapkan jadi Tersangka Atas Kasus Pungli, Benarkah Tidak ditahan?

Polisi akan mengusut kasus ini dan SN dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru