Keamanan di Sel PN Cianjur Diperketat, Usai 7 Tahanan Berhasil Kabur

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penangkapan tahanan yang berhasil melarikan diri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, tujuh orang tahanan  berhasil kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur setelah menjalani sidang. 

Kaburnya para tahanan tersebut diduga dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun di sisi lain keberhasilan mereka kabur cukup memprihatinkan, para tahanan kabur tersebut akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh pihak berwenang. 

Hanya saja, tahanan yang menjadi otak kabur tersebut yaitu Ujang masih buron dan terus diburu tim gabungan.

Baca Juga:

Geger! Warga Wonogiri Temukan Kerangka di Pekarangan Rumah

Setelah kejadian tersebut, para awak dari Pengadilan Negeri Cianjur langsung melakukan perbaikan dan pengetatan keamanan pada ruangan tahanan mereka untuk menghindari terjadinya hal yang sama di kemudian hari. 

Baca Juga :  Paus Fransiskus Disambut Meriah di Istana Negara

Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Erli Yansah, mengungkapkan bahwa setelah peristiwa yang cukup memprihatinkan itu, mereka segera melakukan perbaikan yang dibutuhkan pada ruang tahanannya.

“Langsung kami perbaiki tralis dan ruang tahanannya,” ujar dia, Selasa (23/4). 

Salah satu cara yang digunakan adalah dengan memperkecil ukuran tralis. Menurut Erli Yansah, tralis besi tersebut sudah diperbarui dan ukurannya diperkecil sehingga tahanan tidak bisa lagi meloloskan diri dari dalam sel

“Jadi sudah kami tembok dan sisakan sedikit untuk tralis. Kalaupun tralisnya dijebol juga tidak bisa kabur karena ukurannya kita perkecil tidak cukup untuk badan keluar,” kata dia.

Selain itu, tembok toilet juga diubah agar lebih pendek. Dengan begitu, jika ada tahanan yang sedang berdiri di atas toilet, mereka tetap akan terlihat oleh para petugas penjaga.

Baca Juga :  Ketua OSIS SMA Klaten Tewas di Kolam Renang saat Dapat Surprise, Begini Kronologinya!

Baca Juga:

Berusaha Kabur, 2 Pencuri Sapi di Blitar Ditembak Polisi

Lebih jauh lagi, pengawasan pada ruang tahanan kini juga semakin diperketat. Selain dari bagian depan, penjagaan di belakang ruang tahanan juga ditambah. 

“Penanganan juga kita perketat, dari yang awalnya hanya di bagian depan juga ditambah dengan penjagaan di belakang ruang tahanan,” tuturnya.

“Kamu berharap setelah perbaikan dan pengetatan ini tidak ada lagi tahanan kabur,” tambahnya

Hal ini dilakukan untuk mencegah peluang kedua bagi para tahanan yang coba untuk kabur. 

Erli Yansah berharap setelah melakukan perbaikan dan pengetatan keamanan ini tidak akan ada lagi kasus tahanan kabur di Pengadilan Negeri Cianjur.

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB