Kepergok Berhubungan Badan, Wanita Diperkosa Orang Tak Dikenal

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan 
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kejadian pemerkosaan terjadi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Gorontalo pada Minggu (31/3) sekitar pukul 23.00 Wita. 

Korban yang berusia 18 tahun dan sedang bersama pacarnya, Irman, tengah dalam perjalanan menuju pulang dari pasar malam saat kejadian itu terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat korban dan pacarnya pulang dari pasar malam, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri, namun dipergoki oleh orang tak dikenal,” kata Iptu Faisal saat seperti yang dilansir dari detikcom, Rabu (3/4).

Pada saat yang bersamaan, seorang pria yang diketahui berinisial UM mengancam Irman dan korban bahwa ia akan melaporkan mereka jika tidak membantu memenuhi nafsu birahinya. 

Baca Juga :  Rekomendasi Olahraga yang Aman untuk Penderita Penyakit Jantung

BACA JUGA : Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Ayah di Situbondo Dilaporkan Ke Polisi

“OTK tersebut mengatakan apabila ingin aman maka si korban juga harus melayani yang bersangkutan, dan akhirnya perbuatan tersebut dilakukan di depan pacar korban,” tambahnya.

Tanpa ampun, pelaku memperkosa korban di depan mata pacarnya.

Merasa sakit hati, sang pacar korban melukai pelaku hingga akhirnya pelaku tersebut harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pohuwato akibat pukulan batu yang ia terima.

Pacar korban sakit hati dan memukul OTK tersebut menggunakan batu,” sebutnya.

 Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptus Faisal Ariyoga Anastasius Harianja mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses investigasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Bocah SD di Dompu Cabuli Anak 5 Tahun, Begini Kronologinya!

“Terduga pelaku di rumah sakit sedang menjalani pengobatan. Akan didalami lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB