Pendeta Gilbert dilaporkan ke Polisi, Begini Responnya

- Redaksi

Thursday, 18 April 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pendeta Gilbert
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena video khotbahnya yang viral beberapa waktu lalu. 

Pendeta Gilbert memberikan respons singkat terkait pelaporan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik,” kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

BACA JUGA: Zulhas dilaporkan Ke Mabes Polri atas Tudingan Pelecehan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Pendeta Gilbert dipolisikan karena dugaan penistaan agama. 

“Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga :  Razia Satpol PP di Probolinggo: 12 PSK Diamankan dari Warung Remang-remang

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert bertemu dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 serta Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), setelah videonya viral. Dia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

BACA JUGA: Selain Samsudin, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Lainnya Atas Pembuatan Konten Penistaan Agama

“Ya, bagi saya, kenapa memilih Pak JK, ada tiga alasannya. Yang pertama, Pak JK adalah orang yang senior di bangsa ini dan sudah menduduki banyak jabatan, berarti beliau berpengalaman dan bukan hanya berpengalaman, tapi beliau juga seorang yang diakui sebagai quote and quote pemimpin muslim. Dalam hal ini, beliau juga pemimpin Dewan Masjid. Itu yang pertama, karena saya tahu beredarnya banyak hal justru ada di masjid-masjid,” ujar Gilbert di kediaman JK di kawasan Jakarta Selatan, Senin (15/4).

Baca Juga :  KPK Bakal Periksa Hasto Kristiyanto Usai Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam video tersebut, Pendeta Gilbert berbicara tentang 2,5 persen dan membandingkannya dengan perpuluhan yang viral di media sosial.

Gilbert juga membicarakan gerakan salat umat Islam dan membandingkannya dengan gerakan saat umat Kristen beribadah di gereja.

Berita Terkait

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!
Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi
Siapa Pemilik Bolosego? Profil Dyah Laily Fardisa, Lulusan UGM yang Bangun Bisnis Kuliner dari Rumah
Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!
Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden
VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya
Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!
Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 10:38 WIB

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!

Thursday, 24 September 2026 - 10:13 WIB

Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi

Thursday, 24 September 2026 - 09:59 WIB

Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!

Thursday, 24 September 2026 - 09:51 WIB

Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden

Wednesday, 23 September 2026 - 10:25 WIB

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Kenapa Mata Kanan Kedutan

Kesehatan

Kenapa Mata Kanan Kedutan? Ini Penyebab Medis dan Mitosnya!

Thursday, 24 Sep 2026 - 12:00 WIB