Pendeta Gilbert dilaporkan ke Polisi, Begini Responnya

- Redaksi

Thursday, 18 April 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pendeta Gilbert
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena video khotbahnya yang viral beberapa waktu lalu. 

Pendeta Gilbert memberikan respons singkat terkait pelaporan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik,” kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

BACA JUGA: Zulhas dilaporkan Ke Mabes Polri atas Tudingan Pelecehan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Pendeta Gilbert dipolisikan karena dugaan penistaan agama. 

“Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga :  20 Oknum Suporter Persis Solo Ditangkap usai Serang Tim Persib Bandung di Stasiun Balapan Solo

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert bertemu dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 serta Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), setelah videonya viral. Dia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

BACA JUGA: Selain Samsudin, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Lainnya Atas Pembuatan Konten Penistaan Agama

“Ya, bagi saya, kenapa memilih Pak JK, ada tiga alasannya. Yang pertama, Pak JK adalah orang yang senior di bangsa ini dan sudah menduduki banyak jabatan, berarti beliau berpengalaman dan bukan hanya berpengalaman, tapi beliau juga seorang yang diakui sebagai quote and quote pemimpin muslim. Dalam hal ini, beliau juga pemimpin Dewan Masjid. Itu yang pertama, karena saya tahu beredarnya banyak hal justru ada di masjid-masjid,” ujar Gilbert di kediaman JK di kawasan Jakarta Selatan, Senin (15/4).

Baca Juga :  Jelaskan Perbedaan Benda Bening, Buram, dan Gelap dalam Kehidupan Sehari-hari

Dalam video tersebut, Pendeta Gilbert berbicara tentang 2,5 persen dan membandingkannya dengan perpuluhan yang viral di media sosial.

Gilbert juga membicarakan gerakan salat umat Islam dan membandingkannya dengan gerakan saat umat Kristen beribadah di gereja.

Berita Terkait

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terbaru

Jelaskan apa yang kamu tahu soal molding dan pekerjaan terkait molding

Pendidikan

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

Tuesday, 8 Sep 2026 - 11:15 WIB

Cara Pembagian Bersusun

Pendidikan

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Tuesday, 8 Sep 2026 - 06:00 WIB