Pendeta Gilbert dilaporkan ke Polisi, Begini Responnya

- Redaksi

Thursday, 18 April 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pendeta Gilbert
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena video khotbahnya yang viral beberapa waktu lalu. 

Pendeta Gilbert memberikan respons singkat terkait pelaporan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik,” kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

BACA JUGA: Zulhas dilaporkan Ke Mabes Polri atas Tudingan Pelecehan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Pendeta Gilbert dipolisikan karena dugaan penistaan agama. 

“Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga :  2 Cara Daftar WhatsApp dengan Nomor Luar Negeri!

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert bertemu dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 serta Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), setelah videonya viral. Dia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

BACA JUGA: Selain Samsudin, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Lainnya Atas Pembuatan Konten Penistaan Agama

“Ya, bagi saya, kenapa memilih Pak JK, ada tiga alasannya. Yang pertama, Pak JK adalah orang yang senior di bangsa ini dan sudah menduduki banyak jabatan, berarti beliau berpengalaman dan bukan hanya berpengalaman, tapi beliau juga seorang yang diakui sebagai quote and quote pemimpin muslim. Dalam hal ini, beliau juga pemimpin Dewan Masjid. Itu yang pertama, karena saya tahu beredarnya banyak hal justru ada di masjid-masjid,” ujar Gilbert di kediaman JK di kawasan Jakarta Selatan, Senin (15/4).

Baca Juga :  Stress Akibat Judi Online, Pria di Baturaja Barat Nekat Bunuh Diri

Dalam video tersebut, Pendeta Gilbert berbicara tentang 2,5 persen dan membandingkannya dengan perpuluhan yang viral di media sosial.

Gilbert juga membicarakan gerakan salat umat Islam dan membandingkannya dengan gerakan saat umat Kristen beribadah di gereja.

Berita Terkait

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 11:05 WIB

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Wednesday, 20 May 2026 - 19:00 WIB

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Berita Terbaru

Pelajari cara kerja trading modern yang aman bersama WeMasterTrade, dari manajemen risiko hingga sistem prop firm.

Rekomendasi

Memahami Cara Kerja Trading Modern dan Aman Bersama WeMasterTrade

Thursday, 21 May 2026 - 10:44 WIB