Polisi Berhasil Amankan Pelaku Begal yang Bacok Bocah SMP

- Redaksi

Friday, 26 April 2024 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Arya Perdana
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPolisi telah melakukan penyelidikan mengenai insiden pembegalan terhadap seorang siswa SMP di Pancoran Mas, Kota Depok. 

Dua orang pelaku, NA (21) dan WA (19), telah ditangkap oleh polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi anggota kita kemarin begitu kejadian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP), terus melakukan pengecekan terhadap CCTV yang ada dan pelat motor yang terlihat. Kita mendatangi asal pemilik motor itu dan kita mendapatkan pelaku pertama,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (25/4/2024).

 Pelaku pertama berhasil ditangkap di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, sementara pelaku kedua berhasil ditangkap di Cileungsi, Jawa Barat pada hari yang sama.

Baca Juga :  Kemendagri Dukung Program Kegiatan Lima Lokasi Destinasi Super Prioritas

BACA JUGA: Sadis! Anak di Cengkareng Tega Bacok Ibu Kandungnya Sendiri

“Pelaku pertama ini ditangkap di Srengseng Sawah lalu ternyata belum mendapatkan pelaku yang melakukan pembacokan. Nah Kita melakukan pengejaran, setelah itu hari ini, tadi siang kita sudah mendapatkan pelaku yang melakukan pembacokan itu di Cileungsi,” jelasnya.

“Kalau yang sesuai dengan di video itu emang ada 2 pelaku. Jadi satu yang bawa motornya, satu lagi yang melakukan pembacokan dan pengambilan HP ke korban,” tambahnya.

Barang bukti yang ditemukan oleh polisi termasuk satu unit ponsel dan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Kedua pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan yang lebih lanjut di Polres Metro Depok.

Baca Juga :  Bayi Laki-laki Dibuang di Kediri, Begini Kronologinya!

BACA JUGA: Pria di Semarang Nekat Bacok Penagih Hutang, Begini Kronologinya!

Korban, seorang siswa SMP di Depok, Jawa Barat, mengalami serangan begal dan akhirnya dibacok karena melawan. 

Polisi telah mengungkapkan bahwa korban mengalami luka-luka sebagai akibat dari kejadian tersebut.

“(Korban) Masih dirawat di RS,” kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi dilansir dari detikcom, Kamis (25/4).

 Luka yang dihadapi korban terletak di bagian punggung bawah sebelah kiri, namun belum dapat dipastikan jenis sajam apa yang menyebabkan luka tersebut.

“Sajam bentuknya apa, korban belum bisa memastikan,” jelasnya.

Pada siang hari Rabu (24/4), terjadi sebuah peristiwa yang tercatat dalam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. 

Baca Juga :  Jokowi Dapat Predikat Alumnus Paling Memalukan dari BEM UGM, Istana: Itu Vitamin Bagi Kami

Di saat itu, seorang korban yang mengenakan seragam Pramuka terlihat sedang berjalan kaki di lingkungan perumahan di Jalan Anggrek 5, Pancoran Mas, Depok.

Ketika berjalan, korban dihampiri oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. 

Kedua pelaku tersebut berpura-pura bertanya kepada korban tentang alamatnya. Namun tiba-tiba, salah satu pelaku merampas ponsel korban.

 Korban berusaha melawan, namun kemudian pelaku tersebut membacok korban menggunakan senjata tajam.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB