Tiga Pejabat Bank di BSD Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp10 Miliar

- Redaksi

Wednesday, 25 June 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat bank yang jadi tersangka korupsi (Dok. Ist)

Pejabat bank yang jadi tersangka korupsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan menetapkan tiga orang pejabat dari bank milik negara (bank plat merah) yang berada di kawasan BSD, Serpong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apsari Dewi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah beberapa nasabah mengeluhkan nama mereka masuk daftar hitam (blacklist) di sistem BI Checking, padahal mereka merasa tidak pernah mengajukan kredit apa pun. Tiga tersangka dalam kasus ini berinisial MR, H, dan GSP.

Ketiga tersangka memiliki jabatan penting di bank tersebut. MR menjabat sebagai branch manager, H sebagai sales manager, dan GSP sebagai kepala cabang (head branch manager).

Menurut Apsari, dugaan kredit fiktif ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Untuk mengusut kasus ini, jaksa telah memeriksa 49 saksi, yang terdiri dari nasabah, pegawai bank, hingga pejabat di bank plat merah tersebut.

Tersangka MR saat ini sudah lebih dulu ditahan karena terlibat dalam kasus pencurian. Sementara dua tersangka lainnya langsung ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 3 Ayat 1 jo Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ini bentuk komitmen dari kejaksaan terhadap bersih-bersih BUMN. Serta juga mewujudkan program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Berita Terkait

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Friday, 20 February 2026 - 21:22 WIB

Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru