2 Emak-emak Curi Kalung Emas di Pasar Leces Probolinggo Mendadak Viral

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak yang curi Kalung emas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Video dua wanita yang mencuri kalung emas di toko emas di Pasar Leces, Kabupaten Probolinggo sedang viral di media sosial. 

Dalam rekaman CCTV selama hampir 3 menit, keduanya terlihat sangat lihai dalam mengelabui karyawan toko emas tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pencurian kalung tersebut terjadi empat hari yang lalu di Toko Emas Bintang Lima Dua Leces. 

Baca Juga:

Terlilit Hutang Persalinan Istri, Pria di Tuban Nekat Gasak iPhone

Dalam video tersebut, kedua wanita yang mengenakan baju biru dan kerudung hitam berpura-pura menjadi pembeli dan menawar harga kepada karyawan toko. 

Selain itu, wanita yang mengenakan kerudung hitam mengambil kalung emas seberat 9 gram dan memasukkan ke dalam kerudung. 

Baca Juga :  Ratusan Pelajar di Lamongan Ajukan Dispensasi Pernikahan , Ini Alasannya!

Karyawan toko yang sibuk mencari emas di etalase lainpun tak menyadari kedua wanita tersebut telah mengambil kalung emas tersebut. 

Setelah Kalung tersebut diambil, kedua wanita melarikan diri dari toko. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai kejadian pencurian tersebut.

“Iya sudah kami monitor kejadian pencurian kalung emas di Pasar Leces yang video rekaman CCTV-nya viral. Tapi hingga saat ini kami belum menerima laporan,” kata Kapolsek Leces AKP Ifo Nila Rini Krisna dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

Kabar pencurian di toko emas sontak menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Terlebih kasus pencurian yang terekam kamera CCTV sudah sering terjadi.

Baca Juga,:

Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Baca Juga :  Guru Besar IPDN Sebut PNS Diuntungkan dari Program Makan Siang Gratis

Meskipun demikian, masyarakat juga harus bijak dalam menangani kasus pencurian. Artinya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri saat menangkap pelaku. 

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru