2 Emak-emak Curi Kalung Emas di Pasar Leces Probolinggo Mendadak Viral

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak yang curi Kalung emas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Video dua wanita yang mencuri kalung emas di toko emas di Pasar Leces, Kabupaten Probolinggo sedang viral di media sosial. 

Dalam rekaman CCTV selama hampir 3 menit, keduanya terlihat sangat lihai dalam mengelabui karyawan toko emas tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pencurian kalung tersebut terjadi empat hari yang lalu di Toko Emas Bintang Lima Dua Leces. 

Baca Juga:

Terlilit Hutang Persalinan Istri, Pria di Tuban Nekat Gasak iPhone

Dalam video tersebut, kedua wanita yang mengenakan baju biru dan kerudung hitam berpura-pura menjadi pembeli dan menawar harga kepada karyawan toko. 

Selain itu, wanita yang mengenakan kerudung hitam mengambil kalung emas seberat 9 gram dan memasukkan ke dalam kerudung. 

Baca Juga :  Protes Penolakan RUU Pilkada, Said Iqbal Ajak Tiga Anggota DPR RI Temui Massa Aksi di Depan Gedung Parlemen

Karyawan toko yang sibuk mencari emas di etalase lainpun tak menyadari kedua wanita tersebut telah mengambil kalung emas tersebut. 

Setelah Kalung tersebut diambil, kedua wanita melarikan diri dari toko. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai kejadian pencurian tersebut.

“Iya sudah kami monitor kejadian pencurian kalung emas di Pasar Leces yang video rekaman CCTV-nya viral. Tapi hingga saat ini kami belum menerima laporan,” kata Kapolsek Leces AKP Ifo Nila Rini Krisna dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

Kabar pencurian di toko emas sontak menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Terlebih kasus pencurian yang terekam kamera CCTV sudah sering terjadi.

Baca Juga,:

Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Baca Juga :  Kecelakaan Kerja di Morowali Diusut, Kemenaker Kumpulkan Data

Meskipun demikian, masyarakat juga harus bijak dalam menangani kasus pencurian. Artinya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri saat menangkap pelaku. 

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru