42 Motor di Pamekasan Diamankan Polisi Usai Balapan Liar

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengelar razia di Pamekasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPolisi di Pamekasan melakukan penindakan terhadap balap liar pada Sabtu (4/5/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sebanyak 42 motor balap liar berhasil diamankan. 

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dan khawatir dengan keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baru Rasakan Bui 2 Tahun, Gaga Muhammad dinyatakan Bebas Bersyarat

“Giat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya balapan liar,” ucap Dani kepada awak media, Sabtu siang.

Polres Pamekasan mengerahkan berbagai satuan seperti satlantas, satreskrim, satintelkam, sabhara, dan juga personel Pom TNI. 

Baca Juga :  Laptop Tidak Dapat Mengisi Daya? Inilah Cara Mengatasinya!

Mereka melakukan razia di sejumlah titik yang biasa dijadikan lokasi balap liar, mulai dari Jalan Jokotole hingga Jalan Kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa puluhan sepeda motor diamankan dari dua lokasi razia tersebut. 

“Seluruh kendaraan kami amankan. Kami berharap penindakan ini membuat efek jera para pelaku balapan liar. Mereka mencari kelengahan kami dan bermain dini hari, tapi kami tahu celahnya, komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.

Baca Juga:

Kasus yang Seret Adik Via Vallen Berakhir Damai

Menurutnya, razia yang menyasar pelaku balap liar akan terus dilakukan karena aksi tersebut meresahkan masyarakat. 

Semoga penindakan ini dapat membuat para pelaku balap liar jera dan tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB