42 Motor di Pamekasan Diamankan Polisi Usai Balapan Liar

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengelar razia di Pamekasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPolisi di Pamekasan melakukan penindakan terhadap balap liar pada Sabtu (4/5/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sebanyak 42 motor balap liar berhasil diamankan. 

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dan khawatir dengan keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baru Rasakan Bui 2 Tahun, Gaga Muhammad dinyatakan Bebas Bersyarat

“Giat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya balapan liar,” ucap Dani kepada awak media, Sabtu siang.

Polres Pamekasan mengerahkan berbagai satuan seperti satlantas, satreskrim, satintelkam, sabhara, dan juga personel Pom TNI. 

Baca Juga :  Berkah Bulan Muharam, Pembuat Jenang Suro di Pasuruan Banjir Pesanan

Mereka melakukan razia di sejumlah titik yang biasa dijadikan lokasi balap liar, mulai dari Jalan Jokotole hingga Jalan Kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa puluhan sepeda motor diamankan dari dua lokasi razia tersebut. 

“Seluruh kendaraan kami amankan. Kami berharap penindakan ini membuat efek jera para pelaku balapan liar. Mereka mencari kelengahan kami dan bermain dini hari, tapi kami tahu celahnya, komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.

Baca Juga:

Kasus yang Seret Adik Via Vallen Berakhir Damai

Menurutnya, razia yang menyasar pelaku balap liar akan terus dilakukan karena aksi tersebut meresahkan masyarakat. 

Semoga penindakan ini dapat membuat para pelaku balap liar jera dan tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB