42 Motor di Pamekasan Diamankan Polisi Usai Balapan Liar

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengelar razia di Pamekasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPolisi di Pamekasan melakukan penindakan terhadap balap liar pada Sabtu (4/5/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sebanyak 42 motor balap liar berhasil diamankan. 

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dan khawatir dengan keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baru Rasakan Bui 2 Tahun, Gaga Muhammad dinyatakan Bebas Bersyarat

“Giat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya balapan liar,” ucap Dani kepada awak media, Sabtu siang.

Polres Pamekasan mengerahkan berbagai satuan seperti satlantas, satreskrim, satintelkam, sabhara, dan juga personel Pom TNI. 

Baca Juga :  Putri Marino: Santai dan Ramah, Tampil Menarik di Podcast Denny Sumargo

Mereka melakukan razia di sejumlah titik yang biasa dijadikan lokasi balap liar, mulai dari Jalan Jokotole hingga Jalan Kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa puluhan sepeda motor diamankan dari dua lokasi razia tersebut. 

“Seluruh kendaraan kami amankan. Kami berharap penindakan ini membuat efek jera para pelaku balapan liar. Mereka mencari kelengahan kami dan bermain dini hari, tapi kami tahu celahnya, komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.

Baca Juga:

Kasus yang Seret Adik Via Vallen Berakhir Damai

Menurutnya, razia yang menyasar pelaku balap liar akan terus dilakukan karena aksi tersebut meresahkan masyarakat. 

Semoga penindakan ini dapat membuat para pelaku balap liar jera dan tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Easycash Permanen

Teknologi

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

Saturday, 29 Nov 2025 - 15:25 WIB