Anak di Malang Tega Bongkar Rumah Ibu Kandungnya Sendiri, Apa Alasannya?

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di Malang setelah dirobohkan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah aksi yang sangat tidak masuk akal terjadi di Kabupaten Malang

Seorang anak memutuskan untuk merobohkan rumah ibunya dengan menggunakan alat berat bulldozer. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak tersebut bernama Khoirul Ramadani, dan alasannya adalah karena ia merasa tidak puas dengan pembagian harta warisan atau gono-gini.

Baca Juga:

Seorang Wanita Grebek Suaminya yang Selingkuh di Kamar Kos

Rumah yang dirubuhkan itu sebenarnya ditempati oleh ibunya yang bernama Sugiati. Sugiati menawarkan akan memberi uang sebesar Rp 50 juta dari hasil penjualan rumah dan uang tersebut diminta untuk dibagi dengan adik perempuan Khoirul. 

Baca Juga :  Kemenag Membuka Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024, Berikut Persyaratannya!

“Saya tawarkan rumah dijual dan uang hasil penjualan saya berikan Rp 50 juta. Tapi dibagi dua dengan adiknya. Tapi anak saya (Khoirul) tidak mau,” ujar Sugiati menceritakan kepada awak media, Sabtu (18/5).

Namun, Khoirul menolak tawaran tersebut dan memilih untuk merobohkan rumah tersebut.

Baca Juga:

Sakit Hati, Pemuda di Lamongan Tega Habisi Istri Orang

Sugiati sendiri sudah bercerai dengan ayah Khoirul, Yono Mitro, dan Khoirul tinggal bersama ayahnya sejak tahun 2008. 

Meskipun sedih, Sugiati memilih untuk menerima apa yang telah dilakukan oleh putranya tersebut. 

Ia berharap uang sebesar Rp 50 juta tersebut tetap bisa dibagi dengan adik perempuan Khoirul. 

“Saya ikhlas, karena itu mungkin sudah menjadi haknya. Saya hanya ingin uang Rp 50 juta itu bisa dibagi dua dengan adiknya. Tapi Khoirul tidak mau, dan memilih membongkar rumah ini. Ya sudah, saya terima,” kata Sugiati dengan menahan tangis.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru