Ancaman Menanti, Jika Sembunyikan DPO Pembunuh Vina Cirebon

- Redaksi

Friday, 24 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Baru-baru ini, terdapat kabar gembira tentang kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 yang lalu. 

Setelah menjadi viral di media sosial, akhirnya polisi berhasil menangkap Salah satu DPO (daftar pencarian orang) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPO tersebut bernama Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong, dan ia berhasil ditangkap di kota Bandung dan sekarang sedang diperiksa oleh polisi. 

Baca Juga:

Sempat Ganti Nama Jadi Robi, Dalang Pembunuhan Vina Berhasil Diamankan Polda Jabar

Sebelumnya, Pegi bersama dua orang lainnya, yakni Andi dan Dani, menjadi DPO yang ciri-cirinya sudah disebar oleh Polda Jabar. 

Baca Juga :  Pria Asal Kebumen Ditangkap Usai Jual Video Porno Ke Medsos

Pegi diduga menyamar sebagai kuli bangunan di Bandung untuk menghindari penangkapan oleh polisi. 

Namun, hingga saat ini, status Pegi belum ditentukan sebagai tersangka karena diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga menegaskan bahwa jika ada upaya untuk menyembunyikan ketiga DPO tersebut, maka orang tersebut juga akan dipidana. 

“Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast belum lama ini.

Oleh karena itu, polisi meminta kerjasama dari keluarga DPO untuk menyerahkan diri agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Akhirnya Sah! Anggita Sari dan Rindra Pramadyo Resmi Jadi Suami Istri, Keluarga Fuji Hadiri Pernikahan Mereka

Baca Juga:

Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Kenapa Tangan Sering Kesemutan?

Kesehatan

Kenapa Tangan Sering Kesemutan? Kenali Penyebab dan Solusinya!

Tuesday, 18 Nov 2025 - 16:16 WIB