Bejat! Guru Ngaji di Lampung Tengah Cabuli Muridnya Sendiri

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru ngaji yang cabuli muridnya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang guru ngaji di Lampung Barat ditangkap polisi karena mencabuli anak muridnya. Namanya Basirun dan dia dipenjara karena memaksa para muridnya menonton film porno dan mempraktekkannya. 

Menurut polisi, mereka menemukan 3 korban dan mungkin ada lebih banyak lagi korban. Polisi berkata bahwa Basirun sudah melakukan aksi cabul itu sejak tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan awal ini ada 3 korban, namun unit PPA Polres Lampung Barat masih mendalami karena kemungkinan lebih dari 3 korbannya,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (27/5). 

Baca Juga:

Kakek di Sukoharjo Tega Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Membanggakan, Perempuan Asal Indonesia Jadi Bos Klub Sepak Bola Elite Filipina

“Para muridnya ini diajak nonton film porno, kemudian dipaksa untuk melakukan adegan yang ada dalam video tersebut. Jika tidak mau muridnya ini dipukul menggunakan penunjuk untuk mengaji,” terangnya.

 Korban-korbannya adalah murid-muridnya di Taman Pendidikan Agama AS – SALAM di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. 

Perbuatan tidak senonoh tersebut sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2023. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait hal tersebut.

“Sejak tahun 2023, namun persisnya kapan itu masih kami dalami,” imbuh Umi.

Salah satu korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya, jadi Basirun akhirnya ditangkap. Kasus ini sangat menyedihkan dan harus dihindari di masa depan.

Baca Juga :  Cara Mengecek PIP Sudah Cair atau Belum di Tahun 2025, Berikut Jadwalnya!

“Benar, ada seorang oknum guru ngaji ditangani atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dimana korbannya ini adalah muridnya. Pelaku berinisial B (50) ditangkap pada Sabtu kemarin dikediamannya,” katanya kepada awak media, Senin (27/5).

Baca Juga:

Oknum Guru Sumenep Cabuli Siswa, Bupati Fauzi Buka Suara

“Awalnya ada seorang korban melaporkan bahwa telah dilakukan pencabulan oleh pelaku yakni dengan cara meraba area-area sensitif korban. Korban juga dipaksa nonton video porno dan harus mempraktekkan apa yang ditontonnya, lantaran menolak korban kemudian disabet menggunakan penunjuk untuk mengaji sehingga akhirnya dia melaporkan perbuatan tersebut ke keluarganya,” ungkap Umi.

Berita Terkait

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!
Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Berita Terkait

Saturday, 18 July 2026 - 10:13 WIB

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Saturday, 18 July 2026 - 09:53 WIB

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Thursday, 16 July 2026 - 14:45 WIB

Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Wednesday, 15 July 2026 - 15:17 WIB

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Berita Terbaru

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina

Olahraga

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026

Saturday, 18 Jul 2026 - 11:21 WIB

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia

Berita

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Saturday, 18 Jul 2026 - 09:53 WIB