Bejat! Guru Ngaji di Lampung Tengah Cabuli Muridnya Sendiri

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru ngaji yang cabuli muridnya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang guru ngaji di Lampung Barat ditangkap polisi karena mencabuli anak muridnya. Namanya Basirun dan dia dipenjara karena memaksa para muridnya menonton film porno dan mempraktekkannya. 

Menurut polisi, mereka menemukan 3 korban dan mungkin ada lebih banyak lagi korban. Polisi berkata bahwa Basirun sudah melakukan aksi cabul itu sejak tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan awal ini ada 3 korban, namun unit PPA Polres Lampung Barat masih mendalami karena kemungkinan lebih dari 3 korbannya,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (27/5). 

Baca Juga:

Kakek di Sukoharjo Tega Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Seorang Dokter Kecantikan Meninggal Dalam Mobil di Cibubur, Tidak Ada Tanda-Tanda Kekerasan Fisik

“Para muridnya ini diajak nonton film porno, kemudian dipaksa untuk melakukan adegan yang ada dalam video tersebut. Jika tidak mau muridnya ini dipukul menggunakan penunjuk untuk mengaji,” terangnya.

 Korban-korbannya adalah murid-muridnya di Taman Pendidikan Agama AS – SALAM di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. 

Perbuatan tidak senonoh tersebut sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2023. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait hal tersebut.

“Sejak tahun 2023, namun persisnya kapan itu masih kami dalami,” imbuh Umi.

Salah satu korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya, jadi Basirun akhirnya ditangkap. Kasus ini sangat menyedihkan dan harus dihindari di masa depan.

Baca Juga :  Ibu Argo Ericko Achfandi Berikan Pernyataan Menyentuh dan Kenang Mendiang Putranya

“Benar, ada seorang oknum guru ngaji ditangani atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dimana korbannya ini adalah muridnya. Pelaku berinisial B (50) ditangkap pada Sabtu kemarin dikediamannya,” katanya kepada awak media, Senin (27/5).

Baca Juga:

Oknum Guru Sumenep Cabuli Siswa, Bupati Fauzi Buka Suara

“Awalnya ada seorang korban melaporkan bahwa telah dilakukan pencabulan oleh pelaku yakni dengan cara meraba area-area sensitif korban. Korban juga dipaksa nonton video porno dan harus mempraktekkan apa yang ditontonnya, lantaran menolak korban kemudian disabet menggunakan penunjuk untuk mengaji sehingga akhirnya dia melaporkan perbuatan tersebut ke keluarganya,” ungkap Umi.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB