Bejat! Guru Ngaji di Lampung Tengah Cabuli Muridnya Sendiri

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru ngaji yang cabuli muridnya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang guru ngaji di Lampung Barat ditangkap polisi karena mencabuli anak muridnya. Namanya Basirun dan dia dipenjara karena memaksa para muridnya menonton film porno dan mempraktekkannya. 

Menurut polisi, mereka menemukan 3 korban dan mungkin ada lebih banyak lagi korban. Polisi berkata bahwa Basirun sudah melakukan aksi cabul itu sejak tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan awal ini ada 3 korban, namun unit PPA Polres Lampung Barat masih mendalami karena kemungkinan lebih dari 3 korbannya,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (27/5). 

Baca Juga:

Kakek di Sukoharjo Tega Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Tak Kuat Menanjak, Sebuah Truk di Bali Hantam Mobil Turis

“Para muridnya ini diajak nonton film porno, kemudian dipaksa untuk melakukan adegan yang ada dalam video tersebut. Jika tidak mau muridnya ini dipukul menggunakan penunjuk untuk mengaji,” terangnya.

 Korban-korbannya adalah murid-muridnya di Taman Pendidikan Agama AS – SALAM di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. 

Perbuatan tidak senonoh tersebut sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2023. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait hal tersebut.

“Sejak tahun 2023, namun persisnya kapan itu masih kami dalami,” imbuh Umi.

Salah satu korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya, jadi Basirun akhirnya ditangkap. Kasus ini sangat menyedihkan dan harus dihindari di masa depan.

Baca Juga :  Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada

“Benar, ada seorang oknum guru ngaji ditangani atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dimana korbannya ini adalah muridnya. Pelaku berinisial B (50) ditangkap pada Sabtu kemarin dikediamannya,” katanya kepada awak media, Senin (27/5).

Baca Juga:

Oknum Guru Sumenep Cabuli Siswa, Bupati Fauzi Buka Suara

“Awalnya ada seorang korban melaporkan bahwa telah dilakukan pencabulan oleh pelaku yakni dengan cara meraba area-area sensitif korban. Korban juga dipaksa nonton video porno dan harus mempraktekkan apa yang ditontonnya, lantaran menolak korban kemudian disabet menggunakan penunjuk untuk mengaji sehingga akhirnya dia melaporkan perbuatan tersebut ke keluarganya,” ungkap Umi.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB