Bocah SD di Dompu Cabuli Anak 5 Tahun, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang anak SD di Kecamatan Kempo, Dompu, Nusa Tenggara Barat diduga melakukan aksi cabul terhadap tetangganya yang berusia lima tahun saat mereka menonton televisi di rumah korban pada Kamis (16/5/2024) sore. 

“Kejadiannya pada Kamis (16/5/2024) sore. Pelaku sudah kami tangkap pada Jumat (17/5/2024) pagi dan diserahkan ke unit PPA Polres,” kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, kepada awak media, Sabtu (18/5).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!

Pelaku yang telah ditangkap polisi dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu, merupakan tetangga dekat korban dan sudah biasa menonton televisi di rumah korban. 

Baca Juga :  KPU Utamakan Konsultasi dengan DPR untuk Sesuaikan Aturan Pilkada 2024 dengan Putusan MK

“Pelaku dan korban merupakan tetangga dekat yang sudah biasa menonton di rumah korban,” ujarnya.

Tanpa ada yang melihat, pelaku melucuti semua pakaian korban dan berusaha menindihnya, untungnya aksi pelaku disaksikan oleh seorang anak lain yang hendak ikut menonton televisi. 

Setelah mengetahui ada yang melihat, pelaku kabur meninggalkan korban yang tanpa pakaian. 

Anak yang melihat perbuatan DI itu kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu. 

Baca Juga:

Bocah di Brebes Dicabuli, Pelaku Iming-Imingi Korban dengan Pinjami HP

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengamankan DI. 

Pencabulan yang terjadi di kalangan anak dibawah umum memang sudah tidak asing lagi. Oleh karena itu, para orang tua harus mengawasi anak saat bermain. 

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB