Bocah SD di Dompu Cabuli Anak 5 Tahun, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang anak SD di Kecamatan Kempo, Dompu, Nusa Tenggara Barat diduga melakukan aksi cabul terhadap tetangganya yang berusia lima tahun saat mereka menonton televisi di rumah korban pada Kamis (16/5/2024) sore. 

“Kejadiannya pada Kamis (16/5/2024) sore. Pelaku sudah kami tangkap pada Jumat (17/5/2024) pagi dan diserahkan ke unit PPA Polres,” kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, kepada awak media, Sabtu (18/5).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!

Pelaku yang telah ditangkap polisi dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu, merupakan tetangga dekat korban dan sudah biasa menonton televisi di rumah korban. 

Baca Juga :  Atlet Boxing Tewas Dikeroyok, Begini Kronologinya

“Pelaku dan korban merupakan tetangga dekat yang sudah biasa menonton di rumah korban,” ujarnya.

Tanpa ada yang melihat, pelaku melucuti semua pakaian korban dan berusaha menindihnya, untungnya aksi pelaku disaksikan oleh seorang anak lain yang hendak ikut menonton televisi. 

Setelah mengetahui ada yang melihat, pelaku kabur meninggalkan korban yang tanpa pakaian. 

Anak yang melihat perbuatan DI itu kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu. 

Baca Juga:

Bocah di Brebes Dicabuli, Pelaku Iming-Imingi Korban dengan Pinjami HP

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengamankan DI. 

Pencabulan yang terjadi di kalangan anak dibawah umum memang sudah tidak asing lagi. Oleh karena itu, para orang tua harus mengawasi anak saat bermain. 

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB