Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Beberkan Aliran Uang Korupsi SYL

- Redaksi

Saturday, 14 October 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Momen SYL dibawa oleh petugas KPK, usai Jumpa Pers (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu yang lalu, KPK resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka atas kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara jumpa pers yang diselenggarakan di gedung KPK, pada hari Jum’at, (13/10) wakil ketua KPK yakni Alexander Marwata membeberkan aliran uang korupsi SYL.

Menurut Alexander Marwata aliran uang hasil korupsi tersebut digunakan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit, mencicil mobil Alphard, renovasi rumah pribadi, dan kebutuhan lainnya yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Alexander Marwata.

Baca Juga :  Peluncuran Infinix Note 40 Series Racing Edition: Kolaborasi dengan BMW Designworks di Indonesia

Lebih lanjut, Alexander mengungkapkan bahwa SYL telah menikmati hasil korupsi sekitar Rp 13,9 miliar. Namun, saat ini KPK akan mendalami lebih lanjut terkait aliran uang korupsi tersebut.

“Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, Alexander Marwata juga mengungkapkan bahwa ada aliran uang yang digunakan untuk kepentingan partai NasDem.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem,” imbuhnya.

Alexander juga mengungkapkan bahwa uang yang diberikan kepada partai NasDem mencapai miliaran rupiah. Namun, KPK belum mengetahui secara pasti jumlah uang yang diberikan kepada partai NasDem.

Baca Juga :  Viral Kabar Lumpur Lapindo Berhenti, Begini Penjelasan Ahli

Sebelumnya Bendahara Umum DPP NasDem yakni Ahmad Sahroni juga membenarkan bahwa fraksi NasDem memang menerima uang dari SYL. Adapun uang tersebut diterima sebagai sumbangan bencana alam.

“Ke Fraksi Nasdem untuk bantuan bencana alam itu benar nilai nya Rp 20 juta,” ungkap Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga mengungkapkan bahwa fraksi NasDem tidak mengetahui sumber dana tersebut. Mengingat para anggota DPR RI pasti akan memberikan sumbangan atau bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Kita mana taHu itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di manapun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Syahroni mengungkapkan bahwa pihaknya akan menunggu langkah selanjutnya dari KPK.

Baca Juga :  Ngaku Sebagai Pendeta, Pria di Surabaya Cabuli Remaja 19 Tahun

“Langkah selanjutnya tunggu dari KPK,” ungkap Sahroni.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB