Desta Turut dipanggil dalam Sidang Etik Terduga Pelecehan Ketua KPU

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidang ketua KPU terkait dugaan asusila
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam sidang yang membahas dugaan tindak asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), artis Deddy Desta Mahendra dipanggil oleh Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan. 

Pengacara dari pihak pelapor, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan bahwa Desta memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Babak Baru Kasus Vina, Salah Satu Terpidana yang Sudah Bebas Mengaku Salah Tangkap

“Saya enggak bisa lebih spesifik tentang itu ya. Kenapa mereka dipanggil. Intinya mereka memang terkait. Keywordsnya adalah terkait dan itu ada hubungannya dengan penyalahgunaan,” kata Aristo Pangaribuan seusai sidang di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Tandon Air di Surabaya, Begini Faktanya!

Namun tidak hadir secara langsung di sidang DKPP. Desta mengirim perwakilan untuk menghadiri sidang tersebut. 

Baca Juga:

Sah! Bawaslu Putuskan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Pencalonan DPD RI

Desta nggak datang. Diwakili saya nggak bisa sebut namanya,” ucapnya.

Selain itu, DKPP juga memanggil komisioner KPU Betty Epsilon, namun dia juga tidak hadir. 

“Dan untuk Komisioner KPU lain, Betty ya, kan tidak datang, maka akan dipanggil lagi semuanya termasuk sekjennya karena ini terkait fasilitas,” jelasnya.

Sidang etik digelar di Kantor DKPP selama hampir 8 jam dari pukul 9.30 pagi hingga pukul 5.20 sore. Dalam sidang tersebut, teradu Hasyim Asy’ari dan pengadu dari anggota PPLN hadir langsung.

Berita Terkait

Prediksi, Head to Head dan Susunan Pemain Cagliari vs Atalanta di Liga Serie A Italia Musim 2024/2025, 14 Desember 2024
Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam
Waspadai Bahaya Dermaroller dan Merkuri dalam Kosmetik: Pentingnya Perawatan oleh Ahli
Dua Anggota Polres Lanny Jaya Gugur Akibat Serangan OTK di Papua
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Lebat Diprediksi Melanda Wilayah Aceh Hingga Akhir Desember 2024
Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo, Jadi Sosok Paling Populer di Google 2024
Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru yang Tabrak IRT Divonis 8 Tahun Penjara
Tak jadi Laporkan Hasil Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono Rano

Berita Terkait

Friday, 13 December 2024 - 19:19 WIB

Prediksi, Head to Head dan Susunan Pemain Cagliari vs Atalanta di Liga Serie A Italia Musim 2024/2025, 14 Desember 2024

Friday, 13 December 2024 - 19:06 WIB

Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Friday, 13 December 2024 - 18:57 WIB

Waspadai Bahaya Dermaroller dan Merkuri dalam Kosmetik: Pentingnya Perawatan oleh Ahli

Friday, 13 December 2024 - 18:48 WIB

Dua Anggota Polres Lanny Jaya Gugur Akibat Serangan OTK di Papua

Friday, 13 December 2024 - 18:40 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Lebat Diprediksi Melanda Wilayah Aceh Hingga Akhir Desember 2024

Berita Terbaru