Sah! Bawaslu Putuskan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Pencalonan DPD RI

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kondang Kusumaning Ayu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idBawaslu Jatim melakukan sidang terkait laporan pelanggaran administrasi dari Kondang Kusumaning Ayu, seorang calon DPD RI. 

“Jadi ini pelapornya kan pemantau pemilu atas nama Jadi. Dia melaporkan calon DPD RI atas nama Kondang Kusumaning Ayu. Pelapor beranggapan calon ini tidak memenuhi syarat maju sebagai calon DPD, harusnya di tahapan pencalonan,” ujar Komisioner Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam saat dihubungi awak media, Senin (20/5).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang itu, Kondang dinyatakan melanggar aturan pencalonan DPD RI karena masih berstatus sebagai staf atau tenaga ahli (TA) di lembaga negara bernama DPD. 

“Karena Kondang masih berstatus sebagai staf atau tenaga ahli (TA) di lembaga negara bernama DPD. Kalau mau mencalonkan yang bersangkutan harus mengundurkan diri,” jelasnya.

Baca Juga :  Rumah Dibakar Suami, Istri di Surabaya Buka Suara

Baca Juga:

Heboh Kondang Kusumaning Ayu Dicoblos Karena Cantik, Begini Tanggapan Pakar Unair

Ia harus mengundurkan diri dari pekerjaannya jika ingin mencalonkan diri sebagai calon DPD RI. 

“Baik itu caleg DPRD kabupaten/kota, provinsi, DPR RI, dan calon DPD semua harus mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai staf ahli atau tenaga ahli yang bekerja di intansi, lembaga yang bersumber uangnya dari APBD,” tambahnya

Kondang juga terbukti melanggar PKPU Pasal 180 Huruf K. Sidang Bawaslu menyatakan bahwa Kondang tidak sah sebagai calon DPD RI dan meminta KPU Jatim untuk menindaklanjuti hal tersebut. 

“Kondang berstatus sebagai TA atau staf Evi Zainal Abidin. Ini dikuatkan oleh keterangan Sekjen DPD RI yang dihadirkan saat sidang pelanggaran administratif di Bawaslu Jatim,” jelasnya.

Baca Juga :  Debat Anies Baswedan dengan Pendukung IKN

“Jadi kassubag hukum dari DPD RI menyatakan benar saudara Kondang masih menjabat sebagai staf dari Evi, salah satu anggota DPD perwakilan Jatim dan dia masih menerima gaji sampai Mei 2024 kemarin,” tambahnya.

Baca Juga:

Kondang Kusumaning Ayu, Calon DPD RI yang Bikin Heboh Netizen, Ini Biodata Lengkap, IG, dan Tiktok 

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta KPU Jatim untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

“Jadi dalam fakta-fakta persidangan, saudara Kondang terbukti melanggar pasal itu. Belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan dan terbukti sah masih bekerja di sekretariat jendral DPD RI,” jelasnya.

“Tadi sudah diputuskan dan dipimpin Ketua Bawaslu Jatim. Terlapor Kondang terbukti sah melakukan pelanggaran. Tindak lanjutnya kan putusan terbukti dan menghukum saudara terlapor tidak mengulangi perbuatannya. Dan kami memerintahkan KPU Jatim menindaklanjuti,” tambahnya.

Baca Juga :  Orang Tua Arra Meminta Maaf kepada Masyarakat dan Vakum dari Media Sosial

Kondang terpilih menjadi Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 karena banyak pemilih yang tertarik dengan fotonya yang cantik di kertas suara. 

Namun, banyak warganet yang menyebut bahwa foto Kondang di surat suara berbeda dengan sosok aslinya. 

Pada Pemilu 2024, Kondang masuk dalam 4 kandidat DPD dengan suara terbanyak di Jatim.

Berita Terkait

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Berita Terbaru

Membahas berbagai jenis pizza khas Italia dari Neapolitan hingga Sicilian, lengkap dengan ciri dan cita rasa autentiknya.

kuliner

Berbagai Jenis Pizza Khas Italia yang Mendunia

Thursday, 12 Feb 2026 - 20:06 WIB

Berita

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 Feb 2026 - 15:15 WIB

Cara Mengisi SPT Tahunan di Coretax

Teknologi

6 Cara Mengisi SPT Tahunan di Coretax dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 12 Feb 2026 - 10:28 WIB