Categories: Berita

Disebut Salah Tangkap Pegi Setiawan, Ini Jawaban Polda Jabar

Potret Pegi Setiawan yang diduga menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi menangkap Pegi Setiawan, pelaku di kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 di Cirebon

Polisi mengatakan sudah mengambil dokumen seperti KK dan ijazah yang membuktikan Pegi Setiawan adalah pelaku kasus ini. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa Pegi adalah satu-satunya DPO dari kasus tersebut. 

Baca Juga:

Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5). 

Ada pernyataan yang mengatakan bahwa Pegi adalah korban salah tangkap dan dinarasikan sengaja dikorbankan, namun Surawan membantahnya.

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat koperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS,” tuturnya

“Terkait apapun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetep berpegang atau berpatokan pada fakta penyidikan, jadi kita tidak berasumsi apapun di medsosterhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kita berpedoman kepada fakta bukan asumsi,” tegasnya

Setelah polisi memberikan pernyataannya kepada wartawan tentang keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina, Pegi memberontak dan membantah terlibat dalam kasus tersebut.

“Saya mau bicara,” kata Pegi mengawali pernyataannya di Mapolda Jabar, Minggu (26/5)

“Saya tidak terlibat pembunuhan itu, saya rela mati,” ucapnya menambahkan.

Namun, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Pegi akan diberi kesempatan untuk bicara di persidangan ketika sudah didampingi pengacaranya.

Baca Juga:

Pegi DPO Terungkap, Ini Tanggapan Kakak Vina Cirebon

Sudah jelas bahwa polisi menganggap Pegi Setiawan sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina, meski Pegi membantahnya. 

Namun, selanjutnya akan diproses di pengadilan dengan didampingi oleh pengacaranya.

“Hak tersangka (berbicara) nanti di sidang pengadilan. Tentu harus didampingi (pengacara) tersangkanya,” ucap Jules Abraham

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!

SwaraWarta.co.id - Apa dukungan yang anda butuhkan untuk melakukan upaya tindak lanjut? Pernahkah Anda merasa…

6 hours ago

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

SwaraWarta.co.id – Apa yang menyebabkan TPG guru madrasah PPG 2025 belum cair? Bagi para guru…

7 hours ago

Apa Itu Red Flag? Mengenali Tanda Peringatan dalam Hubungan dan Kehidupan

SwaraWarta.co.id – Apa itu red flag? Belakangan ini, istilah "red flag" sering sekali seliweran di…

8 hours ago

Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka: Solusi Cepat dan Ampuh!

SwaraWarta.co.id - Disimak cara mengatasi WhatsApp web tidak bisa dibuka. WhatsApp Web telah menjadi perangkat…

8 hours ago

3 Cara Hapus Cache di iPhone Agar Performa Kembali Ngebut

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara hapus cache di iPhone? Pernahkah Anda merasa iPhone kesayangan mulai terasa…

8 hours ago

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal pelaksanaan TKA SD 2026? Bagi para orang tua dan siswa kelas…

1 day ago