Disebut Salah Tangkap Pegi Setiawan, Ini Jawaban Polda Jabar

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Pegi Setiawan yang diduga menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi menangkap Pegi Setiawan, pelaku di kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 di Cirebon

Polisi mengatakan sudah mengambil dokumen seperti KK dan ijazah yang membuktikan Pegi Setiawan adalah pelaku kasus ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa Pegi adalah satu-satunya DPO dari kasus tersebut. 

Baca Juga:

Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5). 

Baca Juga :  Prabowo Tidak Nyambung! Jaka Sembung Bawa Nampan, Tidak Nyambung Pak Menhan

Ada pernyataan yang mengatakan bahwa Pegi adalah korban salah tangkap dan dinarasikan sengaja dikorbankan, namun Surawan membantahnya.

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat koperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS,” tuturnya

“Terkait apapun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetep berpegang atau berpatokan pada fakta penyidikan, jadi kita tidak berasumsi apapun di medsosterhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kita berpedoman kepada fakta bukan asumsi,” tegasnya

Setelah polisi memberikan pernyataannya kepada wartawan tentang keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina, Pegi memberontak dan membantah terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Heboh, Damkar Evakuasi Perempuan Terjebak Terali dengan Penuh Dramatis

“Saya mau bicara,” kata Pegi mengawali pernyataannya di Mapolda Jabar, Minggu (26/5)

“Saya tidak terlibat pembunuhan itu, saya rela mati,” ucapnya menambahkan.

Namun, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Pegi akan diberi kesempatan untuk bicara di persidangan ketika sudah didampingi pengacaranya.

Baca Juga:

Pegi DPO Terungkap, Ini Tanggapan Kakak Vina Cirebon

Sudah jelas bahwa polisi menganggap Pegi Setiawan sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina, meski Pegi membantahnya. 

Namun, selanjutnya akan diproses di pengadilan dengan didampingi oleh pengacaranya.

“Hak tersangka (berbicara) nanti di sidang pengadilan. Tentu harus didampingi (pengacara) tersangkanya,” ucap Jules Abraham

Berita Terkait

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Berita Terbaru

Hakim Ziyech

Olahraga

Kenapa Ziyech Tidak Dipanggil Timnas? Ini Alasan di Baliknya!

Tuesday, 30 Jun 2026 - 10:42 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026?

Berita

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Monday, 29 Jun 2026 - 14:29 WIB