Disebut Salah Tangkap Pegi Setiawan, Ini Jawaban Polda Jabar

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Pegi Setiawan yang diduga menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi menangkap Pegi Setiawan, pelaku di kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 di Cirebon

Polisi mengatakan sudah mengambil dokumen seperti KK dan ijazah yang membuktikan Pegi Setiawan adalah pelaku kasus ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa Pegi adalah satu-satunya DPO dari kasus tersebut. 

Baca Juga:

Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5). 

Baca Juga :  Tragis! Jurnalis Muda Juwita Dibunuh, Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

Ada pernyataan yang mengatakan bahwa Pegi adalah korban salah tangkap dan dinarasikan sengaja dikorbankan, namun Surawan membantahnya.

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat koperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS,” tuturnya

“Terkait apapun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetep berpegang atau berpatokan pada fakta penyidikan, jadi kita tidak berasumsi apapun di medsosterhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kita berpedoman kepada fakta bukan asumsi,” tegasnya

Setelah polisi memberikan pernyataannya kepada wartawan tentang keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina, Pegi memberontak dan membantah terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Olla Ramlan Minta Tolong di Instagram, Netizen Langsung Panik dan Penasaran

“Saya mau bicara,” kata Pegi mengawali pernyataannya di Mapolda Jabar, Minggu (26/5)

“Saya tidak terlibat pembunuhan itu, saya rela mati,” ucapnya menambahkan.

Namun, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Pegi akan diberi kesempatan untuk bicara di persidangan ketika sudah didampingi pengacaranya.

Baca Juga:

Pegi DPO Terungkap, Ini Tanggapan Kakak Vina Cirebon

Sudah jelas bahwa polisi menganggap Pegi Setiawan sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina, meski Pegi membantahnya. 

Namun, selanjutnya akan diproses di pengadilan dengan didampingi oleh pengacaranya.

“Hak tersangka (berbicara) nanti di sidang pengadilan. Tentu harus didampingi (pengacara) tersangkanya,” ucap Jules Abraham

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru