Disebut Salah Tangkap Pegi Setiawan, Ini Jawaban Polda Jabar

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Pegi Setiawan yang diduga menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi menangkap Pegi Setiawan, pelaku di kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 di Cirebon

Polisi mengatakan sudah mengambil dokumen seperti KK dan ijazah yang membuktikan Pegi Setiawan adalah pelaku kasus ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa Pegi adalah satu-satunya DPO dari kasus tersebut. 

Baca Juga:

Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5). 

Baca Juga :  Pendaki Gunung Lawu Meninggal Dunia, Evakuasi Memakan Waktu 12 Jam

Ada pernyataan yang mengatakan bahwa Pegi adalah korban salah tangkap dan dinarasikan sengaja dikorbankan, namun Surawan membantahnya.

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat koperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS,” tuturnya

“Terkait apapun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetep berpegang atau berpatokan pada fakta penyidikan, jadi kita tidak berasumsi apapun di medsosterhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kita berpedoman kepada fakta bukan asumsi,” tegasnya

Setelah polisi memberikan pernyataannya kepada wartawan tentang keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina, Pegi memberontak dan membantah terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Ngaku Jadi Wartawan, Pria di Madiun Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur, Hukuman 15 Tahun Menanti

“Saya mau bicara,” kata Pegi mengawali pernyataannya di Mapolda Jabar, Minggu (26/5)

“Saya tidak terlibat pembunuhan itu, saya rela mati,” ucapnya menambahkan.

Namun, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Pegi akan diberi kesempatan untuk bicara di persidangan ketika sudah didampingi pengacaranya.

Baca Juga:

Pegi DPO Terungkap, Ini Tanggapan Kakak Vina Cirebon

Sudah jelas bahwa polisi menganggap Pegi Setiawan sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina, meski Pegi membantahnya. 

Namun, selanjutnya akan diproses di pengadilan dengan didampingi oleh pengacaranya.

“Hak tersangka (berbicara) nanti di sidang pengadilan. Tentu harus didampingi (pengacara) tersangkanya,” ucap Jules Abraham

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB