Categories: BeritaHukum

Gelapkan Uang hingga 3 Miliar, Selebgram Asal Bandung Terancam Pidana 6 Bulan

IFS saat menjalani sidang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang selebgram asal Bandung bernama IFS dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun karena menggelapkan uang senilai Rp 3 miliar. 

IFS dinyatakan bersalah dan melanggar hukum. Awalnya, ia mengajak temannya untuk berbisnis jual beli HP iPhone pada tahun 2020. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Oknum Polsek Sukomanunggal Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penggelapan Motor

“Mengadili, menyatakan bahwa terdakwa IFS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara berlanjut,” demikian bunyi putusan yang diucapkan Majelis Hakim PN Bandung.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.” Ungkapnya. 

IFS meminta sejumlah dana dan memanfaatkan kartu kredit korbannya. Awalnya, bisnis itu berjalan lancar dan beberapa korban mendapatkan keuntungan. 

Namun pada November 2023, IFS tidak bisa membayar pembagian keuntungan dan kartu kredit salah satu korban menunggak dengan nominal cukup besar. 

Salah satu korban mengaku uang yang dipinjam IFS mencapai Rp 800 juta. Selain itu, ibu dari korban dan temannya juga menjadi korban dengan total uang yang hilang mencapai Rp 3 miliar

“Ibu saya Rp 200 juta, teman kami di Jakarta Rp 200 juta. Saya sendiri Rp 800 juta dan sahabat saya di Jakarta Rp 1,8 miliar total Rp 3 miliar,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga:

Bikin Laporan Palsu, Kurir COD di Sukabumi Kena Getahnya

Meski sudah divonis, IFS masih harus berurusan dengan hukum karena korban lain melaporkannya dengan kasus yang sama.

“Sudah dilaporkan lagi Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin saya sudah di-BAP. Penginnya dihukum setimpal,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Upaya Guru Mempelajari dan Menguasai Kompetensi yang Dibutuhkan untuk Peningkatan Kinerja Berdasarkan Rating Observasi Praktik Kinerja dan Hasil Refleksi?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana upaya guru mempelajari dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja berdasarkan…

3 hours ago

Apakah yang Dimaksud dengan Lalai Mendirikan Sholat? Berikut Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Apakah yang dimaksud dengan lalai mendirikan sholat? Sholat merupakan tiang agama (imaduddin) dan…

3 hours ago

Jelaskan Salah Satu Cara Mengamalkan Nilai Pancasila di Lingkungan Masyarakat Sehari-hari?

SwaraWarta.co.id – Disimak jelaskan salah satu mengamalkan nilai Pancasila di lingkungan masyarakat sehari-hari? Pancasila adalah…

4 hours ago

Cara Efektif Menghilangkan Iklan yang Mengganggu di Hp Samsung

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan iklan di Hp Samsung? Apakah Anda pengguna setia HP Samsung…

4 hours ago

6 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaik dan Tercepat 2026: Main Santai, Cuan Mengalir!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa game penghasil saldo DANA gratis terbaik dan tercepat 2026. Siapa bilang…

4 hours ago

Jelaskan Kendala-kendala yang Dihadapi Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Otonomi Daerah?

SwaraWarta.co.id – Silakan Anda jelaskan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah? Pelaksanaan…

1 day ago