Imbas Erupsi Gunung Ibu, 7 Desa Kena Imbas

- Redaksi

Monday, 20 May 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko pengungsian
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi warga dari 7 desa yang terkena imbas erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Evakuasi dilakukan setelah terjadinya dua kali letusan dari gunung api tersebut.

“Tim gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan Tagana turun ke lapangan untuk mengevakuasi warga yang tinggal di tujuh desa setelah Gunung Api Ibu dua kali meletus pada Sabtu (18/5) pukul 20.08 WIT dan pukul 20.34 WIT,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Efek Erupsi Gunung Ruang, Warga Dihimbau Waspada Potensi Tsunami

Baca Juga :  18 Narapidana di Kepri Peroleh Remisi Khusus Hari Nyepi

Proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan menggunakan mobil. Warga yang terdampak erupsi Gunung Ibu dievakuasi ke Desa Gam Ici, Kecamatan Ibu.

“Kendaraan truk taktis TNI, Polri, termasuk mobil bak terbuka milik warga terus berdatangan membawa para warga ke lokasi pengungsian yang berada di lapangan Desa Gam Ici,” ucapnya.

Hingga saat ini, BNPB masih melakukan pendataan terhadap warga yang berhasil dievakuasi ke pos pengungsian. 

Petugas juga masih melakukan proses evakuasi ke sejumlah titik lainnya yang terdampak erupsi.

Baca Juga:

Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam ditutup Sementara

Pos Pengamatan Gunung Ibu melaporkan bahwa erupsi pertama yang terjadi menghasilkan kolom abu dengan tinggi hingga 4.000 meter di atas puncak gunung yang mengarah ke barat dan barat laut. 

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Janin di Tangsel, Ternyata Hasil HTS

Erupsi ini juga terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm selama 9 menit 12 detik.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB