Dua Pelanggan Pijat Ditangkap atas Pembunuhan Wanita di Deli Serdang

- Redaksi

Tuesday, 3 June 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolrestabes Medan telah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Rusti alias Yana (42) yang ditemukan tewas tanpa busana di tempat pijat miliknya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua pelaku, AF (18) dan NR (18), adalah pelanggan yang datang ke tempat pijat korban

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, pembunuhan tersebut dipicu karena pelaku tidak mampu membayar uang pijat.

“Kasus pembunuhan yang terjadi di Wilkum Medan Tembung terhadap seorang wanita yang ditemukan meninggal di rumahnya. Kita sudah melakukan identifikasi dan memang cukup lama karena keterbatasan evidence yang mendukung pada saat itu, tapi dengan kejelian satreskrim dan Polsek Medan Tembung, kita mengidentifikasi mengarah pada dua orang pelaku, AF dan N, keduanya berusia 18 tahun,” kata Gidion saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (2/6).

AF mengaku dalam kondisi mabuk saat datang ke tempat pijat korban dan nekat melakukan pembunuhan karena korban meminta bayaran lebih.

Kedua pelaku datang ke lokasi kejadian untuk pijat, namun tidak memiliki uang untuk membayar. Ketika korban meminta bayaran, pelaku menjadi kesal dan akhirnya membunuh korban.

“(Para pelaku) Mendatangi rumah korban, melakukan sesuatu yang kontennya dewasa ini ya, karena ditagih, disuruh bayar Rp 100 ribu tapi tidak punya uang maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghilangkan nyawa korban. Motifnya adalah suatu yang sebenarnya sangat tidak layak untuk dilakukan oleh remaja seusia mereka,” jelasnya

Polisi telah menangkap kedua pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

Berita Terkait

KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO
KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah
Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia
Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump
MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya
Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal
Serbia Hentikan Penjualan Amunisi ke Israel, Presiden Vucic Serukan Perdamaian

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 14:53 WIB

KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Tuesday, 24 June 2025 - 14:38 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 June 2025 - 13:57 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 June 2025 - 10:06 WIB

MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya

Berita Terbaru

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Berita

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 Jun 2025 - 14:10 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Berita

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 Jun 2025 - 13:57 WIB