Categories: Berita

Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku pengedar pil koplo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Riza Maulana Rizki (20 tahun) dari Kabupaten Probolinggo terpaksa berurusan dengan polisi setelah ditemukan ribuan pil koplo di rumahnya. 

Pihak polisi menangkap Riza Maulana Rizki setelah mereka menerima laporan dari masyarakat setempat tentang kecurigaan transaksi narkoba di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyusul laporan dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kebenaran bahwa pelaku, Riza Maulana Rizki, memang tertangkap tangan melakukan transaksi ilegal yang berhubungan erat dengan penjualan jenis pil koplo.

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

“Dari laporan itu kemudian kami kembangkan. Dan setelah mendapat titik terang, tersangka kami amankan saat berada di rumahnya. Kami juga menyita ribuan butir pil koplo baik yang siap edar dan di dalam kalengan,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty, Rabu (1/5). 

Ribuan pil koplo siap edar berhasil dibekuk oleh polisi dari rumah Riza Maulana Rizki dan beberapa di antaranya disembunyikan di dalam kaleng. 

Selain ribuan pil koplo, polisi juga menyita uang yang diduga hasil penjualan narkoba tersebut.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 197 subsider pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan kini menghadapi ancaman penjara selama 10 tahun.

Baca Juga:

Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa ia telah menjadi pengedar narkoba selama beberapa tahun terakhir dan dari penjualan tersebut, ia memperoleh banyak uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Tersangka dan barang buktinya kini sudah ada di sel tahanan Polres Probolinggo. Dari pemeriksaan sementara,” ungkapnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa barang-barang tersebut didapatkan dari seseorang di wilayah Probolinggo, yang saat ini masih sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

DEWASA Ini Tata Kelola Pemerintahan Tidak Lagi Hanya Mengandalkan Pelayanan Secara Manual, Melainkan Sudah Membutuhkan Bantuan Teknologi Komputer

Tata kelola pemerintahan modern telah mengalami transformasi signifikan. Pergeseran dari sistem manual menuju pemanfaatan teknologi…

8 hours ago

AKUNTABILITAS Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Dalam Hal Ini Menjadi Kewajiban Instansi Pemerintah Untuk Membuat Laporan Kinerja Penyelenggaraan

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih…

8 hours ago

SUATU Perencanaan Pemerintahan Yang Dibuat Sebelumnya Perlu Memperhatikan Berbagai Faktor Yang Dimungkinkan Dapat Berpengaruh Terhadap Efektivitas

Perencanaan pemerintahan yang efektif merupakan kunci keberhasilan pembangunan suatu negara. Proses perencanaan ini membutuhkan pertimbangan…

8 hours ago

ANALISISLAH Fenomena Inovasi Ini Termasuk Ke Dalam Faktor Internal Atau Eksternal Beserta Dengan Alasannya!

Implementasi *electronic government* (e-government) menandai era baru dalam tata kelola pemerintahan. Peralihan dari sistem manual…

8 hours ago

SEBAGAI Bagian Dari Generasi Milenial Dan Generasi Z, Jelaskanlah Salah Satu Isu Strategis Yang Membuat Kalian Mau Untuk Berpartisipasi Dalam Pemilu

Generasi Milenial dan Gen Z merupakan kelompok pemilih terbesar dalam Pemilu 2024. Partisipasi mereka, baik…

8 hours ago

BERDASARKAN Uraian Di Atas, Evaluasilah Penerapan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Di Pemerintahan Indonesia!

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan sistem yang krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan…

8 hours ago