Categories: Berita

Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku pengedar pil koplo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Riza Maulana Rizki (20 tahun) dari Kabupaten Probolinggo terpaksa berurusan dengan polisi setelah ditemukan ribuan pil koplo di rumahnya. 

Pihak polisi menangkap Riza Maulana Rizki setelah mereka menerima laporan dari masyarakat setempat tentang kecurigaan transaksi narkoba di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyusul laporan dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kebenaran bahwa pelaku, Riza Maulana Rizki, memang tertangkap tangan melakukan transaksi ilegal yang berhubungan erat dengan penjualan jenis pil koplo.

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

“Dari laporan itu kemudian kami kembangkan. Dan setelah mendapat titik terang, tersangka kami amankan saat berada di rumahnya. Kami juga menyita ribuan butir pil koplo baik yang siap edar dan di dalam kalengan,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty, Rabu (1/5). 

Ribuan pil koplo siap edar berhasil dibekuk oleh polisi dari rumah Riza Maulana Rizki dan beberapa di antaranya disembunyikan di dalam kaleng. 

Selain ribuan pil koplo, polisi juga menyita uang yang diduga hasil penjualan narkoba tersebut.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 197 subsider pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan kini menghadapi ancaman penjara selama 10 tahun.

Baca Juga:

Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa ia telah menjadi pengedar narkoba selama beberapa tahun terakhir dan dari penjualan tersebut, ia memperoleh banyak uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Tersangka dan barang buktinya kini sudah ada di sel tahanan Polres Probolinggo. Dari pemeriksaan sementara,” ungkapnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa barang-barang tersebut didapatkan dari seseorang di wilayah Probolinggo, yang saat ini masih sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

SwaraWarta.co.id - Cara melihat hasil seleksi pengumuman PPPK Sekolah Rakyat kerap menjadi momen yang paling…

10 hours ago

GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

SwaraWarta.co.id - Buat kamu para pencinta otomotif yang udah nggak sabar pengen lihat deretan mobil…

10 hours ago

Cara Melihat Sandi Email Sendiri yang Lupa dengan Mudah dan Gak Pakai Ribet

SwaraWarta.co.id - Cara melihat sandi email yang lupa sebenarnya bukan masalah besar yang perlu bikin…

11 hours ago

Link Live Streaming Timor Leste vs Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Akses Resmi di Sini!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana mendapatkan link live streaming Timor Leste vs Indonesia? Perjuangan Skuad Garuda di…

11 hours ago

Mengapa Perlu Dilakukan Penyusunan Hipotesis dalam Metode Ilmiah? Simak Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa perlu dilakukan penyusunan hipotesis dalam metode ilmiah? Pernahkah Anda membayangkan melakukan perjalanan…

14 hours ago

Mengapa Nimfa Lebih Mungkin Memakan Makanan yang Sama dengan Hewan Dewasa Dibandingkan Larva?

SwaraWarta.co.id - Mengapa nimfa lebih mungkin memakan makanan yang sama dengan hewan dewasa dibandingkan larva?…

1 day ago