Categories: Berita

Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku pengedar pil koplo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Riza Maulana Rizki (20 tahun) dari Kabupaten Probolinggo terpaksa berurusan dengan polisi setelah ditemukan ribuan pil koplo di rumahnya. 

Pihak polisi menangkap Riza Maulana Rizki setelah mereka menerima laporan dari masyarakat setempat tentang kecurigaan transaksi narkoba di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyusul laporan dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kebenaran bahwa pelaku, Riza Maulana Rizki, memang tertangkap tangan melakukan transaksi ilegal yang berhubungan erat dengan penjualan jenis pil koplo.

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

“Dari laporan itu kemudian kami kembangkan. Dan setelah mendapat titik terang, tersangka kami amankan saat berada di rumahnya. Kami juga menyita ribuan butir pil koplo baik yang siap edar dan di dalam kalengan,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty, Rabu (1/5). 

Ribuan pil koplo siap edar berhasil dibekuk oleh polisi dari rumah Riza Maulana Rizki dan beberapa di antaranya disembunyikan di dalam kaleng. 

Selain ribuan pil koplo, polisi juga menyita uang yang diduga hasil penjualan narkoba tersebut.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 197 subsider pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan kini menghadapi ancaman penjara selama 10 tahun.

Baca Juga:

Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa ia telah menjadi pengedar narkoba selama beberapa tahun terakhir dan dari penjualan tersebut, ia memperoleh banyak uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Tersangka dan barang buktinya kini sudah ada di sel tahanan Polres Probolinggo. Dari pemeriksaan sementara,” ungkapnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa barang-barang tersebut didapatkan dari seseorang di wilayah Probolinggo, yang saat ini masih sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kapan M7 MLBB Dimulai? Berikut Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Bagi jutaan penggemar Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) di Indonesia dan dunia, pertanyaan…

11 hours ago

Tata Cara Mandi Taubat yang Benar Sesuai Syariat Islam

SwaraWarta.co.id – Bagaimana tata cara mandi taubat yang benar? Mandi taubat adalah langkah awal yang…

12 hours ago

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik cara daftar BLT Kesra 2025. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai…

14 hours ago

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

SwaraWarta.co.id –  Menjalankan bisnis tanpa perencanaan pajak yang matang bisa menimbulkan risiko besar. Banyak pelaku usaha sering…

16 hours ago

Cara Share Screen di Zoom: Panduan Lengkap untuk Presentasi Agar Lebih Efektif

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara share screen di Zoom yang bisa kamu ikuti. Zoom telah…

20 hours ago

Persiapan Akhir Menuju Qatar, Ini Jadwal Uji Coba Timnas Indonesia U-17

SwaraWarta.co.id – Jadwal uji coba timnas Indonesia U-17 terbaru. Timnas Indonesia U-17 telah memasuki tahap…

20 hours ago