Jasad Seorang Perempuan Mengapung, Pelaku Berhasil ditangkap

- Redaksi

Saturday, 11 May 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indah Fitriyani
( Dok. Ist


SwaraWarta.co.id
– Indah Fitriyani (22) ditemukan tewas mengapung di sungai dan polisi telah memastikan bahwa dia menjadi korban pembunuhan

Dua orang pelaku yang berinisial CH (23) dan FH (21) telah ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Cirebon pada Jumat (10/5/2024) dini hari. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku CH diciduk di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, sementara pelaku lainnya, FH, ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Orang tua korban mengetahui temuan jenazah yang mirip dengan ciri-ciri anaknya yang hilang beberapa hari yang lalu di Sungai Desa Tegalgubug Lor.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor,” katanya.

Baca Juga :  Resep Tahu Gejrot Khas Bandung Enak Simpel

Baca Juga:

Perempuan Tewas di dalam Lemari

 Kedua pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, saat ini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juchto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukukan maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Wanita di dalam Lemari Terungkap

Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan mayat perempuan terapung di sungai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Identitas mayat tersebut kemudian terungkap sebagai Indah Fitriyani, warga Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru