Jasad Seorang Perempuan Mengapung, Pelaku Berhasil ditangkap

- Redaksi

Saturday, 11 May 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indah Fitriyani
( Dok. Ist


SwaraWarta.co.id
– Indah Fitriyani (22) ditemukan tewas mengapung di sungai dan polisi telah memastikan bahwa dia menjadi korban pembunuhan

Dua orang pelaku yang berinisial CH (23) dan FH (21) telah ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Cirebon pada Jumat (10/5/2024) dini hari. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku CH diciduk di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, sementara pelaku lainnya, FH, ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Orang tua korban mengetahui temuan jenazah yang mirip dengan ciri-ciri anaknya yang hilang beberapa hari yang lalu di Sungai Desa Tegalgubug Lor.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor,” katanya.

Baca Juga :  Bocah 9 Tahun Hilang Tergigit Buaya di Kalimantan Timur

Baca Juga:

Perempuan Tewas di dalam Lemari

 Kedua pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, saat ini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juchto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukukan maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Wanita di dalam Lemari Terungkap

Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan mayat perempuan terapung di sungai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Identitas mayat tersebut kemudian terungkap sebagai Indah Fitriyani, warga Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru