Categories: BeritaHukum

Kakek di Sukoharjo Tega Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Begini Kronologinya!

Ilustrasi pencabulan di Sukoharjo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial JW, warga Kabupaten Sukoharjo, telah ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun. 

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo, menjelaskan bahwa tindakan cabul tersebut terjadi di rumah pelaku pada Senin, 22 April yang lalu. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Bejat! Seorang Kakek di Bandung Tega Lecehkan Gadis Disabilitas

Keluarga korban baru melaporkan kejadian ini pada Minggu, 28 April. Pelaku kemudian diambil tindakan setelah mengakui perbuatannya. 

“Setelah ada laporan masuk, pada hari itu juga kami amankan pelaku. Kemudian kami tahan usai pelaku mengakui perbuatannya,” kata Dimas kepada awak media, Jumat (3/5).

Pelaku memanggil korban yang tengah bermain dengan dua temannya dan mengajaknya masuk ke dalam rumah yang dikatakan akan dimainkan “becak-becakan” dan diberi uang sebagai hadiah. 

“Korban dibujuk pelaku diajak bermain ‘becak-becakan’ dengan iming-iming akan diberi uang,” jelasnya.

Korban lalu dicabuli ketika dia digendong ke dalam kamar oleh pelaku yang kemudian terhenti setelah korban berteriak. 

Baca Juga:

Ngaku Sebagai Pendeta, Pria di Surabaya Cabuli Remaja 19 Tahun

“Korban kemudian berteriak, dan setelah itu tidak dilanjutkan oleh pelaku. Korban kemudian lari keluar untuk selanjutnya melaporkan kepada orang tuanya,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 junto 76e UU Perlindungan Anak dengan hukuman minimal lima tahun. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban untuk memperkuat bukti-bukti.

“Kami juga lakukan visum terhadap korban. Maka kami tetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya,” pungkas Dimas.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Durian? Mitos vs Fakta yang Busui Wajib Tahu

SwaraWarta.co.id - Durian sering dijuluki sebagai "Raja Buah" karena aromanya yang kuat dan rasanya yang…

34 minutes ago

Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Ini Cara Menghitung dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id - Memiliki kendaraan bermotor berarti Anda memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…

4 hours ago

Terbaru! Berapa Biaya Bikin Paspor 2026? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

SwaraWarta.co.id – Berapa biaya bikin paspor sih? Merencanakan perjalanan ke luar negeri, baik untuk liburan,…

1 day ago

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

SwaraWarta.co.id - Bagi guru di seluruh Indonesia, akhir tahun 2025 membawa kabar gembira dengan pencairan Gaji…

1 day ago

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

SwaraWarta.co.id – Tidak perlu bingung cara membuat passphrase Coretax dengan aman. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)…

1 day ago

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cek BLT Kesra 2026. Memasuki tahun anggaran baru, pemerintah terus…

1 day ago