Kasus Korupsi Kades Limbong Diserahkan Ke Jaksa

- Redaksi

Friday, 24 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumpulan berkas mantan kades korupsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idMantan Kepala Desa Limbong, Sulawesi Barat, yang bernama IS (41) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa. 

Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Mamuju menemukan bahwa IS menyalahgunakan kekuasaannya sebagai kepala desa dan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021-2022 untuk kepentingan pribadinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD, 50 Orang Diperiksa Kejari Madiun

“Berdasarkan hasil audit khusus yang dilakukan inspektorat Kab. Mamuju disertai dengan barang bukti yang ada, Atas perkara tindak pidana korupsi tersebut menimbulkan Kerugian Negara sebanyak Rp177.551.500,00,” ujar Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin kepada wartawan, Rabu (22/5).

Baca Juga :  Jawaban Jelaskan Pendapat Anda, Apakah Faktor Internal Seperti Mental Kaya Benar-Benar Dapat Mendorong Mobilitas Vertikal Naik atau Social Climbing

Berdasarkan surat perintah penahanan, IS ditahan di rutan Polresta Mamuju. 

Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju menemukan bahwa tindakan korupsi ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp177.551.500,00. 

“Dapat dijelaskan bahwa tahun 2021 Pemerintah Desa Limbong Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju menerima Anggaran sebesar Rp. 1.621.349.172,” terang Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

IS dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Junto UU Nomor 20 tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi. 

Baca Juga:

Mantan Kades Sawah Besar ditangkap Usai Lakukan Pungli Sertifikat Tanah

Ancaman pidana maksimal bagi IS adalah 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp200 juta paling banyak Rp1 miliar.

“Ancaman pidana maksimal 20 Tahun penjara dan denda paling sedikit Rp200 juta paling banyak Rp1 miliar,” tutup Jamaluddin

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos
Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia
Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 16:24 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 14 March 2026 - 16:13 WIB

Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Berita Terbaru