Kenjari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti Kriminal, Apa Alasannya?

- Redaksi

Friday, 31 May 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenjari Ponorogo saat memusnahkan barang bukti kriminal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada hari Kamis yang lalu dilakukan pemusnahan barang bukti kejahatan yang proses peradilannya telah selesai. 

Acara itu dihadiri Kapolres Ponorogo, Kepala Pengadilan Negeri, perwakilan pemkab (dinkes), dan beberapa organisasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 39 perkara. Di antaranya adalah 23.813 pil koplo dan sejumlah psikotropika dan narkoba lainnya yang dihancurkan dengan cara diblender.

“Pemusnahan barang bukti merupakan tindak pidana selama periode I, yakni sejak Oktober 2023 hingga Mei 2024,” kata Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Ponorogo, Erfandi Kurnia Rahmat di Ponorogo.

Baca Juga :  Dikirim Video Syur Perselingkuhan, Pria di Surabaya Laporkan Istri Sah

Baca Juga:

Ngaku Diberi Upah Rp 50 Juta, Pengedar Sabu di Bangkalan Berhasil Digagalkan

“Untuk psikotropika dan narkoba kita musnahkan dengan cara diblender,” katanya.

Selain itu, ditemukan tindak pidana pencurian, penipuan, penggelapan, perjudian, kekerasan, asusila dan pencabulan.

Tujuan dari pemusnahan barang bukti ini adalah agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Kita musnahkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis berharap bahwa tindakan ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kepada masyarakat, Rindang Onasis mengingatkan untuk menjauh dari perbuatan yang melanggar hukum

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras, Tiga Desa di Demak Kebanjiran

Dengan begitu, tidak hanya keluarga dan diri sendiri yang terjaga, tetapi juga masyarakat sekitar.

Baca Juga:

1 KG Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Milik Warga

“Jauhi perjudian, narkoba, kekerasan serta perbuatan yang melanggar hukum lainnya, sayangi keluarga dan sesama,” katanya.

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Easycash Permanen

Teknologi

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

Saturday, 29 Nov 2025 - 15:25 WIB