Kenjari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti Kriminal, Apa Alasannya?

- Redaksi

Friday, 31 May 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenjari Ponorogo saat memusnahkan barang bukti kriminal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada hari Kamis yang lalu dilakukan pemusnahan barang bukti kejahatan yang proses peradilannya telah selesai. 

Acara itu dihadiri Kapolres Ponorogo, Kepala Pengadilan Negeri, perwakilan pemkab (dinkes), dan beberapa organisasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 39 perkara. Di antaranya adalah 23.813 pil koplo dan sejumlah psikotropika dan narkoba lainnya yang dihancurkan dengan cara diblender.

“Pemusnahan barang bukti merupakan tindak pidana selama periode I, yakni sejak Oktober 2023 hingga Mei 2024,” kata Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Ponorogo, Erfandi Kurnia Rahmat di Ponorogo.

Baca Juga :  Penelusuran Merek dan Jasa Daftar Merek HKI Terpercaya

Baca Juga:

Ngaku Diberi Upah Rp 50 Juta, Pengedar Sabu di Bangkalan Berhasil Digagalkan

“Untuk psikotropika dan narkoba kita musnahkan dengan cara diblender,” katanya.

Selain itu, ditemukan tindak pidana pencurian, penipuan, penggelapan, perjudian, kekerasan, asusila dan pencabulan.

Tujuan dari pemusnahan barang bukti ini adalah agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Kita musnahkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis berharap bahwa tindakan ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kepada masyarakat, Rindang Onasis mengingatkan untuk menjauh dari perbuatan yang melanggar hukum

Baca Juga :  Leo/Bagas Fokus Tatap Turnamen Berikutnya Setelah Juara Korea Open 2024

Dengan begitu, tidak hanya keluarga dan diri sendiri yang terjaga, tetapi juga masyarakat sekitar.

Baca Juga:

1 KG Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Milik Warga

“Jauhi perjudian, narkoba, kekerasan serta perbuatan yang melanggar hukum lainnya, sayangi keluarga dan sesama,” katanya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru