Montir Motor di Mojokerto Sebar Video Mesum Siswi SMP, Ini Motifnya!

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Montir yang terseret kasus penyebaran video syur kekasihnya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang montir sepeda motor berinisial Riko Wahyudi (19) melakukan kejahatan pemerkosaan dan menyebarkan video mesumnya bersama seorang siswi SMP di Mojokerto. 

Riko berkenalan dengan korban lewat media sosial (medsos) dan berpacaran dengannya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar satu minggu kemudian, Riko membawa korban ke rumahnya pada malam takbiran dan melakukan tindakan bejat dengan merekam adegannya menggunakan ponsel miliknya.

Baca Juga:

Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

“Lalu pelaku mengajak korban ke sebuah linggan atau tempat membakar bata merah dengan dalih lewat jalan pintas untuk pulang,” terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (22/5).

Baca Juga :  PDIP Minta KPU Tunda Pengumuman Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Setelahnya, pelaku mengantar pulang korban ke rumahnya. Perbuatan Riko terbongkar setelah ia sengaja menyebarkan video mesumnya bersama korban kepada teman-teman sekolah korban dan sampai ke tangan ibu korban. 

Alasannya menyebarkan video tersebut agar hubungannya dengan korban tidak diputuskan. 

“Alasannya menyebarkan video itu supaya tidak diputus cintanya, mungkin (Riko) takut diputus oleh korban,” jelasnya.

Riko dijerat dengan beberapa pasal UU RI nomor 17 tahun 2016, nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Pelaku meminta maaf atas perbuatannya.

Baca Juga:

Universitas Jambi Buka Suara Usai Alumninya Jadi Pemeran Video Mesum

Ketika diintrogasi oleh pihak kepolisian, justru Riko memberikan jawaban yang tidak masuk akal.

Baca Juga :  51 Siswa di Depok Dongkrak Nilai hingga 20 Persen, Manipulasi Rapor Terbongkar

“Saya yang merekam, buat lihat saja. (Kenapa disebar?) Tidak kenapa-napa,” tandasnya.

Berita Terkait

KPM Harus Lakukan 3 Hal Ini Agar Dana Bansos PIP hingga Rp1,8 Juta Masuk ke Rekening Penerima Manfaat
KPM Bansos Heboh! Dana BPNT Tahap 2 Tiba-Tiba Naik Jadi Rp1 Juta, Ternyata Ini Alasannya
Kabar Gembira dari Pemerintah, 7 Bansos Ini Cair Selama Bulan September 2025, Apakah Nama Kamu Tercantum di DTSEN? Cepat
Adakah Tanggal Merah di Bulan Oktober 2025? Tanpa Libur Nasional, Tetapi Penuh Makna dan Tradisi
Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui
Drone Rusia Serang Polandia, NATO Siaga Terhadap Eskalasi Konflik
Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji
Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik

Berita Terkait

Friday, 12 September 2025 - 11:44 WIB

KPM Harus Lakukan 3 Hal Ini Agar Dana Bansos PIP hingga Rp1,8 Juta Masuk ke Rekening Penerima Manfaat

Friday, 12 September 2025 - 11:29 WIB

KPM Bansos Heboh! Dana BPNT Tahap 2 Tiba-Tiba Naik Jadi Rp1 Juta, Ternyata Ini Alasannya

Friday, 12 September 2025 - 11:14 WIB

Kabar Gembira dari Pemerintah, 7 Bansos Ini Cair Selama Bulan September 2025, Apakah Nama Kamu Tercantum di DTSEN? Cepat

Friday, 12 September 2025 - 10:58 WIB

Adakah Tanggal Merah di Bulan Oktober 2025? Tanpa Libur Nasional, Tetapi Penuh Makna dan Tradisi

Thursday, 11 September 2025 - 11:33 WIB

Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui

Berita Terbaru