Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video syur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelajar SMP di Gresik sedang dihadapkan pada masalah serius dengan polisi. 

Dia dituduh telah memperkosa teman sekolahnya yang masih berusia 14 tahun. Karena tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebar video hubungan intim mereka kepada gurunya jika korban menolak untuk melayaninya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga telah memperkosa korban hingga tiga kali setelah hubungan mereka masih berlangsung. 

Baca Juga:

Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

Video tersebut kemudian digunakan untuk mengancam korban jika menolak diajak berhubungan badan.

Korban menolak dan video tersebut akhirnya sampai ke guru korban yang melaporkan hal tersebut kepada keluarga korban dan pelaku. 

Baca Juga :  Tragedi di Tol Pandaan-Malang: Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMP, Empat Korban Jiwa

Orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi atas tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

“Iya benar, pelaku dan korban ini masih anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada awak media, Senin (20/5).

Saat ini, pelaku ditahan di Bapas Anak oleh polisi. Meskipun pelaku masih di bawah umur, polisi akan tetap melakukan penyelidikan dan penanganan kasus secara serius.

Baca Juga:

Video Syur Tersebar, Pria di Situbondo Polisikan Mantan Kekasihnya

“Karena pelaku ini di bawah umur, penanganannya berbeda. Tapi sudah kita tahan di Bapas Anak. Kita tetap masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut hingga tuntas. Terlebih korban masih dibawah umur, sehingga kondisi psikologisnya harus diperhatikan.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru