Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video syur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelajar SMP di Gresik sedang dihadapkan pada masalah serius dengan polisi. 

Dia dituduh telah memperkosa teman sekolahnya yang masih berusia 14 tahun. Karena tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebar video hubungan intim mereka kepada gurunya jika korban menolak untuk melayaninya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga telah memperkosa korban hingga tiga kali setelah hubungan mereka masih berlangsung. 

Baca Juga:

Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

Video tersebut kemudian digunakan untuk mengancam korban jika menolak diajak berhubungan badan.

Korban menolak dan video tersebut akhirnya sampai ke guru korban yang melaporkan hal tersebut kepada keluarga korban dan pelaku. 

Baca Juga :  Resmi Dipinang Persebaya, Dejan Tumbas: Saya Ingin Berada Disini

Orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi atas tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

“Iya benar, pelaku dan korban ini masih anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada awak media, Senin (20/5).

Saat ini, pelaku ditahan di Bapas Anak oleh polisi. Meskipun pelaku masih di bawah umur, polisi akan tetap melakukan penyelidikan dan penanganan kasus secara serius.

Baca Juga:

Video Syur Tersebar, Pria di Situbondo Polisikan Mantan Kekasihnya

“Karena pelaku ini di bawah umur, penanganannya berbeda. Tapi sudah kita tahan di Bapas Anak. Kita tetap masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut hingga tuntas. Terlebih korban masih dibawah umur, sehingga kondisi psikologisnya harus diperhatikan.

Berita Terkait

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Berita Terbaru

Acetylcysteine Obat Apa

Kesehatan

Acetylcysteine Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Sunday, 5 Jul 2026 - 11:23 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

Berita

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:46 WIB

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:14 WIB