Nekat Tabrak Polisi, Pencuri Motor di Ponorogo Berhasil Diamankan

- Redaksi

Tuesday, 28 May 2024 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri motor setelah ditembak polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pencuri motor bernama NS telah ditangkap oleh polisi setelah ia mencuri beberapa sepeda motor di Ponorogo dan Madiun. 

“Kita menangkap pelaku setelah penyelidikan. Saat ditangkap, pelaku menabrak polisi dengan sepeda motor hasil pencurian,” tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana kepada wartawan, Selasa (28/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terlibat Pemerkosaan dan Pencurian, 5 Remaja di Mamika Ditangkap

Selama 2024, NS telah mencuri sejumlah sepeda motor seperti Honda Beat, Honda Vario, Honda Scoopy, dan Honda Genio dari berbagai wilayah di Ponorogo dan Madiun. 

NS biasanya beroperasi sendirian, namun ia juga memiliki jaringan penadah barang curian di luar kota. 

Baca Juga :  Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

“Ponorogo ada 5 TKP dan Madiun ada 4 TKP,” terang Ryo.

“Pelaku tunggal tapi ada penadah di luar kota. Kita masih mendalami untuk penyelidikan,” ujar Ryo.

Saat ditangkap, pelaku menabrak polisi menggunakan sepeda motor yang ia curi. Saat ini, polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk menangkap penadah barang curian yang bekerja sama dengan NS.

“Setelah kita kejar pelaku ternyata menggunakan sepeda motor curiannya untuk berkeliling di wilayah Ponorogo-Madiun. Pelaku menggunakan kunci T saat melakukan aksi,” pungkas Guling Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka.

Baca Juga:

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Begal yang Bacok Bocah SMP

Aksi pencurian yang terjadi di wilayah Madiun-Ponorogo tentu menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Terlebih pelaku memiliki penadah di luar kota yang menerima semua motor curiannya. 

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB