Ngaku Sebagai Anggota TNI, Pria di Tuban Bawa Kabur Motor Warga

- Redaksi

Friday, 31 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang ngaku sebagai TNI dan bawa kabur motor warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Bambang Supriyanto ditangkap oleh polisi karena mencuri sepeda motor dengan pura-pura menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Korban telah memasang iklan sepeda motornya di media sosial al. Pelaku kemudian menghubungi korban, menyamar sebagai anggota TNI bernama Niko Alexa dan tertarik untuk membelinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota TNI bernama Niko Alexa yang tinggal di asrama,” kata Kasat Reskrim AKP Rianto, Kamis (30/5). 

Baca Juga:

Heboh! Kades di Jombang Tipu Warga hingga Ratusan Juta

Korban lalu mengizinkannya datang ke rumahnya, di mana mereka sepakat untuk harga 30 juta rupiah. 

Baca Juga :  Berhasil Kalahkan Thailand, Presiden Jokowi Sebut Garuda Muda Punya Capaian Luar Biasa

“Pelaku dan korban sepakat motor akan dibeli dengan harga 30 juta. Pelaku juga sempat nginap di rumah korban, sebelum membawa kabur motor korban,” terang Rianto.

Bahkan pelaku menginap di rumah korban sebelum kabur dengan sepeda motor tersebut. 

“Pelaku beralasan bahwa untuk masuk ke dalam Kompi harus menunjukkan surat-surat kendaraan” beber Rianto.

Korban melaporkan kejadian tersebut dan polisi menangkap pelaku yang menjual sepeda motor itu seharga hanya 16 juta rupiah.

“Dari pengakuan tersangka motor tersebut dijual dengan harga Rp 16 juta rupiah,” terang Rianto.

Baca Juga:

Penjual Pentol Keliling Tipu Warga Lamongan hingg Rp 167 Juta

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan tuduhan penipuan dan bisa dihukum hingga 4 tahun penjara. Hal ini sesuai dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan atau Penggelapan Uang. 

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB