Pengacara Pegi Setiawan Sebut Kliennya Tak Kenal dengan Vina dan Eky

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky. 

Penangkapan dilakukan di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Pegi, yang bekerja sebagai kuli bangunan, mengaku tidak mengenal Vina dan Eky.

Kuasa hukum Pegi, Sugianti, angkat bicara terkait penangkapan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya

“Saya sudah bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, kamu bener melakukan?, tidak bu, saya tidak melakukan,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi, Kamis (23/5/2024) malam.

Ia yakin bahwa kliennya tidaklah bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Baca Juga :  Diduga Tak Bisa Renang, Bocah 6 Tahun Tenggelam di Kolam Musi Rawas

Sugianti menjelaskan bahwa Pegi Setiawan tidak mengenal kedua korban dan sudah berkomunikasi langsung dengannya terkait kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga:

Kepala Desa Karang Asih Jelaskaan Sosok Aep yang diduga Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Tidak kenal, dia bilang tidak kenal. Kemarin juga saat di Polda, kamu bener ngga kenal sama Eky? Katanya ngga kenal,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi.

 Pegi sendiri menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam aksi pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky.

“(Dengan Vina) sama sekali tidak kenal,” kata Sugianti.

Selain itu, Sugianti juga menyebut bahwa Pegi Setiawan tidak mengenal Vina atau Eky sebelumnya. 

Semua hal ini diketahuinya setelah berbicara langsung dengan Pegi.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB