Pengacara Pegi Setiawan Sebut Kliennya Tak Kenal dengan Vina dan Eky

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky. 

Penangkapan dilakukan di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Pegi, yang bekerja sebagai kuli bangunan, mengaku tidak mengenal Vina dan Eky.

Kuasa hukum Pegi, Sugianti, angkat bicara terkait penangkapan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya

“Saya sudah bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, kamu bener melakukan?, tidak bu, saya tidak melakukan,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi, Kamis (23/5/2024) malam.

Ia yakin bahwa kliennya tidaklah bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Baca Juga :  Mantan Penyidik KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan di BP Haji

Sugianti menjelaskan bahwa Pegi Setiawan tidak mengenal kedua korban dan sudah berkomunikasi langsung dengannya terkait kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga:

Kepala Desa Karang Asih Jelaskaan Sosok Aep yang diduga Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Tidak kenal, dia bilang tidak kenal. Kemarin juga saat di Polda, kamu bener ngga kenal sama Eky? Katanya ngga kenal,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi.

 Pegi sendiri menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam aksi pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky.

“(Dengan Vina) sama sekali tidak kenal,” kata Sugianti.

Selain itu, Sugianti juga menyebut bahwa Pegi Setiawan tidak mengenal Vina atau Eky sebelumnya. 

Semua hal ini diketahuinya setelah berbicara langsung dengan Pegi.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB