Pengacara Pegi Setiawan Sebut Kliennya Tak Kenal dengan Vina dan Eky

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky. 

Penangkapan dilakukan di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Pegi, yang bekerja sebagai kuli bangunan, mengaku tidak mengenal Vina dan Eky.

Kuasa hukum Pegi, Sugianti, angkat bicara terkait penangkapan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya

“Saya sudah bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, kamu bener melakukan?, tidak bu, saya tidak melakukan,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi, Kamis (23/5/2024) malam.

Ia yakin bahwa kliennya tidaklah bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Baca Juga :  5 Hero Terlemah di Mobile Legend, Mending Pakai Hero Lainnya!

Sugianti menjelaskan bahwa Pegi Setiawan tidak mengenal kedua korban dan sudah berkomunikasi langsung dengannya terkait kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga:

Kepala Desa Karang Asih Jelaskaan Sosok Aep yang diduga Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Tidak kenal, dia bilang tidak kenal. Kemarin juga saat di Polda, kamu bener ngga kenal sama Eky? Katanya ngga kenal,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi.

 Pegi sendiri menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam aksi pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky.

“(Dengan Vina) sama sekali tidak kenal,” kata Sugianti.

Selain itu, Sugianti juga menyebut bahwa Pegi Setiawan tidak mengenal Vina atau Eky sebelumnya. 

Semua hal ini diketahuinya setelah berbicara langsung dengan Pegi.

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Berita Terbaru

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Berita

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Saturday, 18 Oct 2025 - 17:45 WIB