Pengacara Pegi Setiawan Sebut Kliennya Tak Kenal dengan Vina dan Eky

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky. 

Penangkapan dilakukan di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Pegi, yang bekerja sebagai kuli bangunan, mengaku tidak mengenal Vina dan Eky.

Kuasa hukum Pegi, Sugianti, angkat bicara terkait penangkapan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya

“Saya sudah bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, kamu bener melakukan?, tidak bu, saya tidak melakukan,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi, Kamis (23/5/2024) malam.

Ia yakin bahwa kliennya tidaklah bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Baca Juga :  BPOM Amankan Puluhan Ribu Produk Tak Layak Jelang Nataru 2024: Ancaman Kesehatan dan Ekonomi

Sugianti menjelaskan bahwa Pegi Setiawan tidak mengenal kedua korban dan sudah berkomunikasi langsung dengannya terkait kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga:

Kepala Desa Karang Asih Jelaskaan Sosok Aep yang diduga Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Tidak kenal, dia bilang tidak kenal. Kemarin juga saat di Polda, kamu bener ngga kenal sama Eky? Katanya ngga kenal,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi.

 Pegi sendiri menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam aksi pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky.

“(Dengan Vina) sama sekali tidak kenal,” kata Sugianti.

Selain itu, Sugianti juga menyebut bahwa Pegi Setiawan tidak mengenal Vina atau Eky sebelumnya. 

Semua hal ini diketahuinya setelah berbicara langsung dengan Pegi.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru