Penggendam Pengusaha Catering di Mojokerto Kembali Ditahan Polisi

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggendam pengusaha katering (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang penggendam bernama Sutar Ariyanto alias Restu (63) di Mojokerto telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karena melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan,” kata ketua hakim Ivonne Tiurma Rismauli saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra, PN Mojokerto, Kamis (16/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Putri Roy Marten Jadi Korban Penipuan hingga Rp 980 Juta, Begini Kronologinya!

Ada 13 orang yang menjadi korban aksinya. Sutar menggendam para pengusaha katering dengan modus memesan nasi kotak untuk KKN mahasiswa, kemudian membawa kabur sepeda motor, ponsel, dan KTP para korban. 

Baca Juga :  Tragedi Erupsi Gunung Lewotobi, Warga Desa Nurabelen Terluka Akibat Lahar Panas

Pelaku berhasil membawa kabur 13 sepeda motor dan 2 ponsel pintar dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Pelaku ini juga pernah melakukan kejahatan serupa pada tahun 2016 dan dijatuhi hukuman selama 2 tahun di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kala itu, korban aksinya juga para pengusaha katering.

Baca Juga:

Penjual Pentol Keliling Tipu Warga Lamongan hingg Rp 167 Juta

“Tahun 2022 dan 2023 korbannya 13 orang, semuanya perempuan dan pengusaha katering. Tahun 2016 korbannya juga sama pengusaha katering,” jelasnya, Kamis (28/12).

Sepeda motor hasil kejahatan dijual pelaku kepada satu penadah saja dengan harga Rp 4-5 juta per unit. Si penadah yang menjual secara online di Facebook,” terangnya.

Baca Juga :  PNM Gandeng BPOM untuk Perkuat Kualitas Produk UMKM Pangan

Aksi yang dilakukan oleh Restu tentu sangat meresahkan masyarakat. Mengigat kejahatan tersebut sudah dilakukan beberapa hingga korbannya mencapai 13 orang. 

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB