Penggendam Pengusaha Catering di Mojokerto Kembali Ditahan Polisi

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggendam pengusaha katering (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang penggendam bernama Sutar Ariyanto alias Restu (63) di Mojokerto telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karena melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan,” kata ketua hakim Ivonne Tiurma Rismauli saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra, PN Mojokerto, Kamis (16/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Putri Roy Marten Jadi Korban Penipuan hingga Rp 980 Juta, Begini Kronologinya!

Ada 13 orang yang menjadi korban aksinya. Sutar menggendam para pengusaha katering dengan modus memesan nasi kotak untuk KKN mahasiswa, kemudian membawa kabur sepeda motor, ponsel, dan KTP para korban. 

Baca Juga :  Tempat Hiburan Malam di Ponorogo Dilarang Beroperasi di Bulan Ramadhan, Begini Faktanya!

Pelaku berhasil membawa kabur 13 sepeda motor dan 2 ponsel pintar dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Pelaku ini juga pernah melakukan kejahatan serupa pada tahun 2016 dan dijatuhi hukuman selama 2 tahun di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kala itu, korban aksinya juga para pengusaha katering.

Baca Juga:

Penjual Pentol Keliling Tipu Warga Lamongan hingg Rp 167 Juta

“Tahun 2022 dan 2023 korbannya 13 orang, semuanya perempuan dan pengusaha katering. Tahun 2016 korbannya juga sama pengusaha katering,” jelasnya, Kamis (28/12).

Sepeda motor hasil kejahatan dijual pelaku kepada satu penadah saja dengan harga Rp 4-5 juta per unit. Si penadah yang menjual secara online di Facebook,” terangnya.

Baca Juga :  Ubah dan Palsukan Tanggal Kadaluwarsa, 3 Pria Dibekuk Polisi

Aksi yang dilakukan oleh Restu tentu sangat meresahkan masyarakat. Mengigat kejahatan tersebut sudah dilakukan beberapa hingga korbannya mencapai 13 orang. 

Berita Terkait

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Wednesday, 29 October 2025 - 14:47 WIB

Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Wednesday, 29 October 2025 - 14:40 WIB

Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari

Berita Terbaru

Apakah Petir Bisa Menyambar Hp?

Pendidikan

Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?

Thursday, 30 Oct 2025 - 17:40 WIB