Penggendam Pengusaha Catering di Mojokerto Kembali Ditahan Polisi

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggendam pengusaha katering (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang penggendam bernama Sutar Ariyanto alias Restu (63) di Mojokerto telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karena melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan,” kata ketua hakim Ivonne Tiurma Rismauli saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra, PN Mojokerto, Kamis (16/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Putri Roy Marten Jadi Korban Penipuan hingga Rp 980 Juta, Begini Kronologinya!

Ada 13 orang yang menjadi korban aksinya. Sutar menggendam para pengusaha katering dengan modus memesan nasi kotak untuk KKN mahasiswa, kemudian membawa kabur sepeda motor, ponsel, dan KTP para korban. 

Baca Juga :  Pengumuman Seleksi PPG Guru Tertentu 2025: Link dan Cara Cek Kelulusan Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Tahun 2025

Pelaku berhasil membawa kabur 13 sepeda motor dan 2 ponsel pintar dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Pelaku ini juga pernah melakukan kejahatan serupa pada tahun 2016 dan dijatuhi hukuman selama 2 tahun di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kala itu, korban aksinya juga para pengusaha katering.

Baca Juga:

Penjual Pentol Keliling Tipu Warga Lamongan hingg Rp 167 Juta

“Tahun 2022 dan 2023 korbannya 13 orang, semuanya perempuan dan pengusaha katering. Tahun 2016 korbannya juga sama pengusaha katering,” jelasnya, Kamis (28/12).

Sepeda motor hasil kejahatan dijual pelaku kepada satu penadah saja dengan harga Rp 4-5 juta per unit. Si penadah yang menjual secara online di Facebook,” terangnya.

Baca Juga :  Detik-Detik Waisak 2025: Tradisi Meditasi Menjelang Puncak Perayaan

Aksi yang dilakukan oleh Restu tentu sangat meresahkan masyarakat. Mengigat kejahatan tersebut sudah dilakukan beberapa hingga korbannya mencapai 13 orang. 

Berita Terkait

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Berita Terbaru