Penggendam Pengusaha Catering di Mojokerto Kembali Ditahan Polisi

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggendam pengusaha katering (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang penggendam bernama Sutar Ariyanto alias Restu (63) di Mojokerto telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karena melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan,” kata ketua hakim Ivonne Tiurma Rismauli saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra, PN Mojokerto, Kamis (16/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Putri Roy Marten Jadi Korban Penipuan hingga Rp 980 Juta, Begini Kronologinya!

Ada 13 orang yang menjadi korban aksinya. Sutar menggendam para pengusaha katering dengan modus memesan nasi kotak untuk KKN mahasiswa, kemudian membawa kabur sepeda motor, ponsel, dan KTP para korban. 

Baca Juga :  Diawali Prosesi Pedang Pora, Jenazah Alvin Lim Bakal Dikreamsi dan Dilarung di Pantai Ancol

Pelaku berhasil membawa kabur 13 sepeda motor dan 2 ponsel pintar dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Pelaku ini juga pernah melakukan kejahatan serupa pada tahun 2016 dan dijatuhi hukuman selama 2 tahun di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kala itu, korban aksinya juga para pengusaha katering.

Baca Juga:

Penjual Pentol Keliling Tipu Warga Lamongan hingg Rp 167 Juta

“Tahun 2022 dan 2023 korbannya 13 orang, semuanya perempuan dan pengusaha katering. Tahun 2016 korbannya juga sama pengusaha katering,” jelasnya, Kamis (28/12).

Sepeda motor hasil kejahatan dijual pelaku kepada satu penadah saja dengan harga Rp 4-5 juta per unit. Si penadah yang menjual secara online di Facebook,” terangnya.

Baca Juga :  Tips Memilih Kolam Renang yang Bagus di Jakarta Timur

Aksi yang dilakukan oleh Restu tentu sangat meresahkan masyarakat. Mengigat kejahatan tersebut sudah dilakukan beberapa hingga korbannya mencapai 13 orang. 

Berita Terkait

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Berita Terbaru

Cara Daftar Internet Rakyat

Teknologi

Cara Daftar Internet Rakyat: Solusi Internet Murah untuk Semua!

Monday, 24 Nov 2025 - 16:30 WIB

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana

Lifestyle

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana dan Cantik di Rumah

Monday, 24 Nov 2025 - 16:18 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026?

Berita

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 Nov 2025 - 16:10 WIB