SwaraWarta.co.id – Kenaikan harga minyak goreng kembali menjadi sorotan pada pekan ketiga April 2026. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan harga di sejumlah daerah merangkak naik, dengan lonjakan paling ekstrem terjadi di wilayah Indonesia bagian timur.
Berdasarkan catatan BPS, harga minyak goreng tertinggi menyentuh Rp60.000 per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Angka ini sangat kontras dengan harga terendah nasional yang masih berada di kisaran Rp15.500 per liter, yang relatif sejalan dengan harga acuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng untuk seluruh kategori (curah, premium, hingga Minyakita) mengalami kenaikan sebesar 1,21 persen dari sekitar Rp19.358 menjadi Rp19.592 per liter.
Sementara itu, harga Minyakita tercatat di kisaran Rp15.982 per liter, sedikit melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyoroti bahwa jumlah daerah yang terdampak kenaikan meningkat signifikan. “Pada minggu kedua itu hanya 177 kabupaten/kota, sekarang menjadi 207 kabupaten/kota,” ujarnya dalam rapat koordinasi inflasi. Jika dipersentasekan, kenaikan ini telah mencakup 57,50 persen wilayah Indonesia.
Penyebab Kenaikan: Biaya Kemasan, Bukan Kelangkaan
Menariknya, kenaikan harga minyak goreng kali ini bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan. Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa stok minyak goreng di pasar rakyat maupun ritel modern dalam kondisi melimpah dan aman.
Lantas, apa penyebabnya? Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa kenaikan harga lebih dipicu oleh faktor eksternal, terutama kenaikan harga plastik untuk kemasan. Biaya produksi yang meningkat ini akhirnya dibebankan kepada konsumen akhir.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pada minyak goreng, tetapi juga merembet ke komoditas lain seperti gula pasir yang turut naik 1,31 persen akibat faktor serupa.
Dampak pada Masyarakat dan Langkah Pemerintah
Meskipun secara nasional kenaikan harga relatif moderat, disparitas harga yang tajam antara wilayah barat dan timur Indonesia tetap menjadi tantangan besar. Pemerintah melalui BPS dan Kemendag terus memantau perkembangan harga di daerah serta berkoordinasi dalam rapat pengendalian inflasi untuk memastikan stabilitas harga pangan pokok tetap terjaga.
Dengan pasokan yang masih aman, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian panik (panic buying) karena dapat memicu lonjakan harga lebih lanjut. Fokus pemerintah saat ini adalah menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang dan daya beli masyarakat di tengah tekanan biaya produksi yang meningkat.

















