Categories: Berita

PSK Anak Michat Layani 20 Pria Sehari

 

AKBP Hendro Sukmono
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Surabaya berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan empat PSK anak. Penggerebekan ini menangkap seorang muncikari bernama Yeyen (24) dan enam joki di sebuah hotel. 

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, empat PSK anak tersebut dalam sehari melayani 10 hingga 20 pria pelanggan yang dicari melalui aplikasi kencan MiChat

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Artis Jebolan KDI Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang, Ini Faktanya!

“Rata-rata satu PSK melayani 10 hingga 20 tamu per hari,” kata Hendro dalam keterangannya, Senin (13/5/2024)

Sayangnya, pendapatan bisnis prostitusi tidak diberikan kepada para korban atau PSK anak. Semua uang hasil transaksi dikuasai oleh muncikari Yeyen.

“Alasannya para korban berutang kepada tersangka (Yeyen) untuk memenuhi kebutuhan mereka (para korban) sehari-hari,” terang Hendro.

Baca Juga:

Pakai Modus Kawin Kontrak, Dua Mucikari di Cianjur Berhasil Ditangkap Polisi

Jaringan prostitusi online di Surabaya yang menawarkan anak sebelumnya juga telah dibongkar. 

Dalam kasus tersebut, ketujuh orang termasuk salah seorang anak di bawah umur ditangkap. Pelaku terdiri dari muncikari asal Sumatera Selatan bernama YK alias Yeyen (24) dan enam joki dengan inisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM (anak di bawah umur). 

Selain ketujuh pelaku, empat PSK di bawah umur yang ditawarkan kepada pria hidung belang juga berhasil diamankan melalui aplikasi MiChat.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa ketujuh pelaku dan empat korban diamankan di dua lokasi yang berbeda. 

Mereka digerebek di Tower A dan B sebuah Apartemen di Jalan Merr Surabaya.

“Terlapor mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024, dengan cara terlapor membooking 2 unit di apartemen,” ujar Hendro, Senin (13/5/2024).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

5 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

8 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

10 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

10 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

10 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

10 hours ago