Seorang Bocil Picu Kecelakaan di Tol : Ternyata Berkebutuhan Khusus

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocil nyebrang di tol
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id. – Terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan 3 mobil di Km 21 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena seorang anak kecil menyeberang jalan.

“Kronologinya, ketiga kendaraan dari arah Bogor menuju Jakarta Raya berjalan di lajur 4,” kata Hendrik.

Kanit 3 PJR Tol Jagorawi bernama Ipda Hendrik mengatakan bahwa anak tersebut diduga berkebutuhan khusus dan akan diserahkan ke orang tuanya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Tembok Pabrik di Bogor ditubruk Truk Boks

Beruntung tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian tersebut, dan kerusakan hanya pada materiil kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Baca Juga :  Madura United ke Semifinal AFC Challenge League Usai Taklukkan Tainan City 3-0

 Peristiwa tersebut terjadi pagi tadi di Kilometer 21 dan ketika kendaraan pertama melakukan pengereman, mereka menemukan anak kecil berdiri di jalur 4 di jalanan.

Baca Juga:

Siswa SMP di Mojokerto Tewas Terlindas Truk Kontainer, Bergini Kronologinya!

“Lalu datang kendaraan kedua berhenti di belakang kendaraan pertama, lanjut datang kendaraan ketiga kurang antisipasi jaga jarak aman menabrak kendaraan kedua, dan beruntun ke kendaraan pertama,” ujarnya

Berita Terkait

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terkait

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Berita Terbaru