Tak Kunjung ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Penambang Batu Bara di Lebak

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pencarian pekerja tambang yang tertimbun longsor di Lebak
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim gabungan SAR telah memutuskan untuk menghentikan proses pencarian dua orang penambang yang tertimbun di lokasi galian batu bara di Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Keputusan untuk menghentikan pencarian dilakukan setelah tiga hari operasi SAR dilakukan.

“Pencarian terhadap dua penambang yang terjebak di galian batu bara akhirnya dihentikan,” kata Kasi OPS Basarnas Banten Heru Amir dari keterangan tertulis yang diterima, Selasa (30/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Terdampak Longsor Cianjur, 2 Orang Ditemukan Tewas

Heru, salah satu anggota tim SAR, menjelaskan bahwa proses pencarian korban terkendala dengan kondisi tambang yang rawan longsor. Selama pencarian dilakukan, tim SAR telah menerjunkan alat berat dalam upaya menemukan korban.

Baca Juga :  Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia (BI): Panduan Lengkap 2025

Meski proses pencarian telah dilakukan selama tiga hari, korban yang tertimbun belum berhasil ditemukan. 

Oleh karena itu, tim SAR memutuskan untuk menghentikan proses pencarian atas permintaan pihak keluarga korban.

BACA JUGA: Diguyur Hujan Selama 3 Jam, Tebing Setinggi 20 Meter di Trenggalek Timpa Rumah Warga

“Karena tidak lagi memungkinkan korban untuk ditemukan, hal berikut terjadi karena kondisi di sekitar lokasi kejadian rawan terjadinya longsor. Dan keputusan keluarga korban Rohdi (24)dan Irwan (35) yang meminta dihentikannya pencarian terhadap korban,” terangnya.

Sebelumnya, dua pekerja tambang dilaporkan tertimbun di lokasi galian batu bara di Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Hingga saat ini, kedua korban belum ditemukan.

Baca Juga :  Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Ponorogo Lakukan Pemusnahan

Heru telah mengabarkan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Dua penambang yang tertimbun tersebut adalah Rohdi (24) dan Irwan (35).

Menurut Heru, sebelum hilang terseret tanah, Rohdi telah berusaha mengambil peralatan tambang yang berada di dalam galian. 

Namun keadaannya justru sebaliknya, Rohdi terjebak dan tertimbun oleh dinding tambang.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru