Wanita di Belitung Rela Sewa Orang untuk Tusuk Rekan Kantornya

- Redaksi

Friday, 31 May 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penusukan rekan kerjanya sendiri
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama Leny (36) mengalami luka-luka setelah ditusuk oleh Hendy Purwo (27) di Belitung. 

Setelah penyelidikan, terungkap bahwa Hendy Purwo adalah orang yang dibayar oleh Resta Sagita (29) untuk membunuh Leny.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian penusukan berlangsung pada tanggal 26 April di Jalan Madura, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung

“Korban ditusuk (sekali) menggunakan sebilah pisau di bagian pinggang sebelah kiri. Pelaku langsung kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi dilansir detikSumbagsel, Jumat (31/5/2024).

Masyarakat terkejut ketika menemukan Leny tergeletak di jalanan dengan luka tusuk.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Mengajak Generasi Muda Maluku Melanjutkan Pendidikan di Sekolah Taruna Jatim

Baca Juga: Pergoki Istri Bercumbu dengan Pria Lain, Suami di Muara Ditusuk Gunting

Pada tanggal 22 Mei lalu, polisi berhasil menangkap Hendy Purwo di Desa Juru Seberang, Tanjungpadan. 

Selain Hendy, polisi juga menangkap seorang wanita paruh baya bernama Hapsawati yang berperan sebagai perantara.

Saat diinterogasi, Hendy mengakui bahwa ia menusuk Leny atas permintaan Resta, yang merupakan seorang rekan kerja dari Leny. 

Ia mendapat upah sebesar Rp 50 juta untuk melakukan kejahatan tersebut.

Baca Juga: Remaja di Magelang Tergeletak dengan Sejumlah Luka, Ini Kata Kepolisian

Motif pelaku (Resta) diduga iri terhadap korban yang selalu mendapatkan perhatian dari bos di tempat kerja (mereka). Pelaku merasa tersisih atau tersaingi,” jelasnya.

Baca Juga :  Juru Parkir di Jombang Temukan Bayi Laki-laki di Warung Kosong

“Lalu, pelaku meminta ke Mak Aca untuk mencarikan orang bisa mencelakai korban dengan imbalan jika korban meninggal dunia akan diberikan Rp 100 juta. Dan jika hanya luka-luka akan diberikan Rp 50 juta,” timpalnya.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB