Anak Lilis Karlina Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

- Redaksi

Saturday, 22 June 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti kasus narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang remaja berusia 17 tahun bernama RDI, yang merupakan anak seorang artis bernama Lilis Karlina, kembali ditangkap polisi pada tanggal 19 Juni 2024 karena dianggap sebagai bandar sabu. 

Pada bulan April 2024, RDI sudah melakukan hal yang sama dan kemudian ditangkap oleh polisi karena adanya laporan dari masyarakat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terdakwa Pemilik Tembakau Sintetis Sebanyak 47 Paket di Ambon Diancam 6 Tahun Penjara

“Anak ini pernah diamankan di tahun 2023 akibat narkotika, ia bebas pada Januari 2024, menurut keterangan si anak ini sekitar bulan April ia melakukan hal yang sama. Kemudian adanya laporan masyarakat terkait hal ini kemudian dikembangkan dan ditangkaplah anak ini di wilayah Purwakarta,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Jumat (21/06).

Baca Juga :  Seorang Karyawan Sawit Nekat Gantung Diri, Ini Motifnya!

Menurut RDI, ia disuruh oleh R pemasok barang haram untuk mengantar sabu ke beberapa titik yang telah ditentukan. 

RDI bekerja sama dengan anak di bawah umur sebagai kurir narkotika. Dalam setiap 10 gram sabu yang dijual, RDI mendapatkan imbalan Rp 1 juta. 

Saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut tentang peredaran, pemasokan, dan pemeriksaan keluarga RDI. 

“Dimana modusnya yang bersangkutan kenal R teman pergaulan yang masih DPO, kemudian R ini bekerjasama dengan anak di bawah umur untuk ditugaskan sebagai pengedar narkotika, jadi anak ini sebagai kurir narkotika ke beberapa titik sesuai maps yang dikirimkan DPO, dalam setiap 10 gram sabu yang terjual ia mendapatkan imbalan Rp 1 juta,” katanya.

Baca Juga :  Mengejutkan, Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Sempat Inapkan Jasad di Rumah Tua

Disayangkan bahwa sebagai pelajar, RDI terjerumus dalam hal yang sangat berbahaya seperti ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua.

Baca Juga:

Wanita di Buleleng Edarkan Narkoba Sempat Nyamar Pakai Kebaya

“Ia masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar, kita masih mendalami semuanya baik peredaran, pemasokan hingga pemeriksaan keluarga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB